terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Jokowi Dinilai Lanjutkan Dinasti Lewat Putusan MA, Ini Kata Hasto - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Jokowi Dinilai Lanjutkan Dinasti Lewat Putusan MA, Ini Kata Hasto
Jun 3rd 2024, 20:24, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai acara kuliah umum 'Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi: Tawaran Jalan Kebudayaan' di UI, Depok, Senin (3/6/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai acara kuliah umum 'Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi: Tawaran Jalan Kebudayaan' di UI, Depok, Senin (3/6/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat usia di Pilkada jadi sorotan. Sebagian pihak menilai, ini jalan Presiden Jokowi melanjutkan dinasti di pemerintahan.

Dengan adanya putusan MA ini, anak Jokowi, Kaesang Pangarep, bisa maju di Pilkada bahkan tingkat provinsi karena usianya sudah 30 tahun saat pelantikan kepala daerah terpilih.

Sebelumnya, lewat putusan MK, anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bisa maju di Pilpres dan berpasangan dengan Prabowo Subianto. Keduanya jadi pemenang Pilpres 2024.

Terkait kondisi ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto punya pandangan tersendiri.

"Iya itu penilaian publik [soal dinasti Jokowi] dan yang dirasakan oleh publik sebagai suatu bentuk ketidakadilan baru," kata Hasto usai mengikuti kuliah umum di UI, Depok, Senin (3/6).

Foto Presiden Jokowi dengan dua putranya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Ketum PSI Kaesang Pangarep di acara konsolidasi akbar PSI, 21 Januari 2024  Foto: YouTube/@SolidaritasID
Foto Presiden Jokowi dengan dua putranya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Ketum PSI Kaesang Pangarep di acara konsolidasi akbar PSI, 21 Januari 2024 Foto: YouTube/@SolidaritasID

Hasto mengingatkan hukum tidak boleh jadi alat perpanjangan kekuasaan. Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus bersatu menolak ketidakadilan ini.

"Ketika hukum dipakai sebagai alat memperpanjang kekuasaan baik secara langsung ataupun tidak langsung, ya jangankan masyarakat, saat ini sudah terjadi titik temu. Termasuk akademisi di kampus ini, sudah menyuarakan secara akademis bahwa hal itu adalah praktik-praktik yang tidak benar," ujarnya.

Indonesia sedang tak baik-baik saja

Kuliah umum itu dibawakan Guru Besar Antropologi, Sulistyowati Irianto. Dalam kuliahnya dia mengkritisi bahwa kondisi demokrasi Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

"Setidaknya dimulai ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilemahkah melalui revisi Undang-Undang, dan "uji kebangsaan" yang menyingkirkan banyak an alan staf KPK. Kemudian terdapat berbagai peristiwa politik hukum yang melemahkan demokrasi sampai pada puncaknya dua tahun ini. Diantaranya adalah keluarnya putusan Mahkamah Agung no.23/2024, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi no.90/2023 sebelumnya," terang Sulistyowati di mimbar Auditorium.

"Kedua putusan itu bernuansa nepotisme, penuh kejanggalan, dan putusan MK no 90 bahkan dinyatakan cacat secara prosedural maupun substansi dalam dissenting opinion hakim MK sendiri, dan melanggar etika oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Putusan pengadilan semacam ini meruntuhkan wibawa lembaga penegakan hukum tertinggi di republik ini dan menghapus berbagai upaya reformasi," sambungnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: