terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Seorang Polwan Bakar Suami di Asrama Polres Mojokerto - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Seorang Polwan Bakar Suami di Asrama Polres Mojokerto
Jun 8th 2024, 21:15, by Ochi Amanaturrosyidah, kumparanNEWS

Lokasi polisi bakar suami dalam asrama Polres Mojokerto. Foto: Dok. Istimewa
Lokasi polisi bakar suami dalam asrama Polres Mojokerto. Foto: Dok. Istimewa

Seorang polwan di Mojokerto, Briptu FN (28), nekat membakar suaminya di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6) pagi. Suami FN, Briptu RDW (29), juga merupakan polisi.

"Dua-duanya anggota Polri, pelaku maupun korban," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, saat dihubungi, Sabtu (8/6).

FN merupakan warga Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, yang berdinas di Polres Mojokerto Kota.

Polisi bakar suami dalam asrama Polres Mojokerto. Foto: Dok. Istimewa
Polisi bakar suami dalam asrama Polres Mojokerto. Foto: Dok. Istimewa

Sedangkan RDW juga merupakan warga Dusun Sambong yang bekerja di Satlantas Polres Jombang.

Peristiwa ini terjadi pada pukul 10.30 WIB. Akibat kejadian ini, RDW mengalami luka bakar 90% dan harus dirawat di RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto.

"Untuk sementara korban yang mengalami luka bakar sedang dilaksanakan penyembuhan atau dirawat di RSUD Kota Mojokerto," ucap Daniel.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: