terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
Feb 15th 2025, 19:26, by Berita Terkini, Berita Terkini
Penyebab peristiwa mengembun menyublim dan mengkristal adalah. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Amar Preciado
Perubahan wujud zat merupakan peristiwa alam yang sering terjadi. Tiga di antaranya adalah mengembun, menyublim, dan mengkristal. Penyebab peristiwa mengembun, menyublim, dan mengkristal adalah perubahan suhu atau pelepasan panas.
Ketiga peristiwa ini terjadi akibat perubahan suhu dan tekanan yang mempengaruhi bentuk fisik suatu zat. Memahami proses ini dapat membantu mengenali berbagai fenomena alam dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Penyebab Peristiwa Mengembun, Menyublim, dan Mengkristal dan Contohnya
Penyebab peristiwa mengembun menyublim dan mengkristal adalah. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/cottonbro studio
Mengutip dari buku Arif Cerdas untuk Sekolah Dasar Kelas 5, Oleh Christiana Umi, (2019), penyebab peristiwa mengembun, menyublim, dan mengkristal karena terjadinya perpindahan energi panas atau kalor. Pada saat zat menerima atau melepaskan kalor, maka akan berubah wujud.
Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan dan contohnya berikut ini.
1. Mengembun
Mengembun adalah proses perubahan wujud dari gas menjadi cair akibat penurunan suhu. Saat udara yang mengandung uap air mengalami pendinginan, energi kinetik molekul uap air berkurang, sehingga berkumpul dan membentuk cairan.
Contoh:
Embun yang terbentuk di pagi hari pada daun dan kaca jendela.
Uap napas yang berubah menjadi titik-titik air saat berada di udara dingin.
Kabut yang muncul akibat kondensasi uap air di atmosfer.
2. Mengembun
Mengembun adalah perubahan wujud dari padat langsung menjadi gas tanpa melalui fase cair. Peristiwa ini terjadi pada zat dengan tekanan uap tinggi dan gaya tarik antarmolekul yang lemah, sehingga ketika terkena suhu tertentu, zat tersebut berubah menjadi gas.
Contoh:
Kapur barus (kamper) yang mengecil dan menghilang tanpa mencair.
Es kering (dry ice) yang langsung berubah menjadi gas karbon dioksida.
Naphtalene dalam obat anti-ngengat yang menguap seiring waktu.
3. Mengkristal
Mengkristal adalah kebalikan dari menyublim, yaitu perubahan wujud dari gas langsung menjadi padat tanpa melalui fase cair. Peristiwa ini terjadi ketika uap air di udara mengalami pendinginan ekstrem, menyebabkan molekul-molekulnya langsung membentuk kristal es.
Contoh:
Pembentukan salju dari uap air di atmosfer pada suhu rendah.
Es yang terbentuk di kaca mobil saat udara sangat dingin.
Kristal es yang muncul di dalam freezer akibat deposisi uap air.
Jadi, penyebab peristiwa mengembun, menyublim, dan mengkristal adalah perubahan suhu atau pelepasan panas. Dengan memahami peristiwa tersebut, bagaimana perubahan suhu dan tekanan memengaruhi materi dapat lebih dipahami. (RIZ)
Ibu Bhayangkari di Palembang, Melisa saat memberikan keterangan terkait dugaan kasus KDRT. Foto : Istimewa
Seorang ibu Bhayangkari di Palembang, Melisa, mengeluhkan lambannya penanganan hukum terhadap dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya. Laporan yang telah ia ajukan sejak April 2024 di Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumsel hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Melisa menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya yang berdinas di Satlantas Polrestabes Palembang Brigadir AW. Didampingi kuasa hukum dan orang tuanya, Melisa mengungkapkan dirinya mengalami luka serius akibat tindakan suaminya. "Suami saya melemparkan ponsel ke wajah saya hingga menyebabkan luka robek di bawah mata yang harus dijahit," ujarnya. Kejadian ini bermula ketika Melisa memergoki suaminya berselingkuh. Saat suaminya tertidur, ia melihat pesan-pesan mencurigakan di ponsel AW. Ketika Melisa mencoba meminta penjelasan, bukannya mendapatkan klarifikasi, ia justru mendapat perlakuan kasar. "Saat saya membangunkan suami untuk meminta penjelasan, dia malah marah dan melemparkan ponsel ke muka saya hingga terluka," tambahnya. Insiden ini terjadi pada Februari 2024. Awalnya, pihak keluarga mencoba mendamaikan dan menekan Melisa untuk mengakui bahwa luka yang dialaminya disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas. Tekanan ini, menurutnya, berasal dari mertuanya yang juga merupakan pejabat di Polrestabes Palembang. "Saat itu saya terpaksa mengakui luka ini sebagai akibat kecelakaan karena berada di bawah tekanan," ungkapnya. Namun, harapan Melisa agar suaminya berubah tidak terwujud. Justru, AW semakin bertindak kasar dan menelantarkan dirinya tanpa memberikan nafkah lahir maupun batin. Akibatnya, pada April 2024, ia memutuskan untuk pulang ke rumah orang tuanya dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang. "Saya melaporkan tindakan KDRT ini, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Suami saya belum juga ditetapkan sebagai tersangka meskipun bukti sudah jelas," tegasnya. Selain melapor ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Melisa juga telah melaporkan suaminya ke Propam Polrestabes Palembang. Namun, hingga kini, laporan tersebut juga belum menunjukkan perkembangan berarti. "Sudah 11 bulan sejak saya melaporkan kasus ini, tetapi masih belum ada kejelasan. Saya dan anak saya juga tidak mendapat nafkah dari suami. Saya memohon kepada Kapolda dan Kapolri agar memberikan keadilan dan menindaklanjuti laporan saya," pintanya. Sementara itu, kuasa hukum Melisa, Franky Adiatmo SH, didampingi sekretaris LBH Ganta Keadilan Sriwijaya, Syarif Hidayat SH, menyoroti lambannya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian. "Sudah 11 bulan kasus ini dilaporkan, tetapi belum ada hasilnya. Ada apa dengan penyelidikannya?" ujar Franky. Ia juga menilai bahwa adanya pengkondisian terkait hasil visum semakin memperumit kasus ini. "Jika penyidik beralasan hasil visum menyatakan luka akibat kecelakaan lalu lintas, itu karena klien kami ditekan untuk mengakui demikian. Mertuanya yang merupakan pejabat Polri menyampaikan kepada pihak rumah sakit bahwa luka yang dialami klien kami berasal dari kecelakaan," jelasnya. Franky menegaskan bahwa secara logika, tidak masuk akal jika korban kecelakaan hanya mengalami luka di satu bagian wajah tanpa ada cedera lain di tubuhnya. "Kami hanya meminta agar keadilan ditegakkan. Jangan sampai kasus ini baru ditindaklanjuti setelah viral," tandasnya. Terpisah, Kasubdit IV PPA AKBP Raswidiati Anggraini ketika dikonfirmasi mengatakan perihal laporan tersebut akan ia sampaikan jawabannya melalui Humas Polda Sumsel. "Oke nanti melalui Kabid Humas ya," katanya.