terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
Jan 7th 2025, 16:09, by Dicky Adam Sidiq, kumparanNEWS
Korea Utara mengeklaim telah berhasil melakukan uji coba rudal balistik hipersonik jarak menengah (IRBM) baru, pada Senin (6/1) kemarin.
Dikutip dari Reuters, media pemerintah Korut KCNA mengatakan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mengawasi uji coba peluncuran uji coba rudal tersebut.
Rudal itu ditembakkan dari pinggiran Pyongyang dan terbang sejauh 1.500 kilometer, melebihi 1.100 kilometer yang diperkirakan militer Korsel, dan melaju dengan kecepatan suara 12 kali lebih cepat sebelum mendarat di lautan.
Ini merupakan penembakan rudal pertama dalam sekitar dua bulan dan juga yang pertama pada tahun 2025. Penembakan rudal ini bertepatan dengan kunjungan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken ke Seoul, dan juga bertepatan dengan krisis politik di Korsel.
Sebelumnya, Korut melakukan uji coba rudal balistik pada 5 November 2024. Uji coba itu dilakukan jelang pemilu AS.
Korea Utara telah mengembangkan IRBM berbahan bakar padat baru di tengah persaingan yang semakin ketat untuk roket jarak jauh generasi berikutnya yang sulit dilacak dan dicegat.
KPK mengungkap masih ada 34 anggota Kabinet Merah Putih yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) hingga Selasa (7/1).
"Update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih, tercatat sejumlah 90 dari total 124 Wajib Lapor telah menyampaikan LHKPN-nya, atau telah mencapai sekitar 72 persen," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
Budi merincikan, dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, masih ada delapan orang di antaranya yang belum melaporkan LHKPN.
Kemudian, dari 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat wakil menteri, baru 38 orang di antaranya yang melaporkan LHKPN.
Sementara, dari 15 utusan khusus, penasihat khusus, dan staf khusus, baru delapan orang di antaranya yang telah menyampaikan LHKPN.
"KPK mengimbau kepada para Wajib Lapor yang belum melaporkan harta kekayaannya agar segera menyampaikannya. Di mana, batas akhir pelaporan LHKPN yakni 3 bulan pasca-pelantikan, atau 21 Januari 2025," ungkap Budi.
Namun demikian, Budi belum merinci siapa saja nama anggota Kabinet Merah Putih yang belum melaporkan LHKPN itu.
Budi mengingatkan, LHKPN penting sebagai salah satu instrumen transparansi pejabat publik menyampaikan kepemilikan aset dan hartanya. Sehingga masyarakat bisa melakukan pengawasan langsung.
"Hal ini menjadi perwujudan dari pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.