terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Populer: Penanggung Jawab Tambang NU; Kata Istana soal Tapera Ditolak - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Populer: Penanggung Jawab Tambang NU; Kata Istana soal Tapera Ditolak
Jun 8th 2024, 05:54, by Muhammad Darisman, kumparanBISNIS

Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Shutterstock
Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Shutterstock

PBNU menyiapkan bendahara umumnya, Gudfan Arif Ghofur, untuk mengelola tambang batu bara. Ini menjadi berita yang paling banyak dibaca pada Jumat (7/6).

Selain itu ada kabar soal Kantor Staf Presiden buka suara soal penolakan Tapera yang mewajibkan pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah kawin yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta Tapera. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis.

Penanggung Jawab Tambang NU

Gudfan Arif Ghofur atau kerap disebut Gus Gudfan merupakan salah satu dari 13 Bendahara PBNU untuk pengurus 2022-2027. Namun sejak Januari 2022, dia diangkat jadi Plt. Bendahara Umum PBNU menggantikan Mardani H. Maming yang ditangkap KPK karena kasus korupsi.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan sosok Gus Gudfan memiliki kapabilitas untuk mengurusi tambang dan siap bekerja untuk PBNU.

"Soal SDM yang kita punya, kita sudah bikin PT-nya, sudah punya PT dan penanggung jawab utamanya adalah Bendahara Umum dan juga pengusaha tambang," kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta (6/6).

"Dia (Bendahara Umum PBNU) mungkin termasuk segelintir orang (pengusaha tambang kelas kakap) itu, mungkin ya. Tapi paling tidak dia punya jaringan dari komunitas tambang ini," imbuh Yahya.

Dikutip dari situs NU online, Jumat (7/6), Gus Gudfan merupakan putra dari seorang Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur, KH Abdul Ghofur. Ia aktif menjadi kader dan pengurus NU, hingga menjabat Plt Bendum PBNU sekaligus berprofesi sebagai pengusaha di beberapa perusahaan.

Dalam perjalanan bisnisnya, Gus mendirikan beberapa perusahaan di berbagai bidang mulai dari minyak dan gas, petrokimia, informasi dan telekomunikasi (IT), serta pertambangan batu bara. Di situ, dia menjadi komisaris dan direksi.

Kata Istana soal Tapera Ditolak

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menjelaskan bagaimana Presiden Jokowi merespons suara penolakan dari masyarakat dan pengusaha terkait kebijakan Tapera.

"Persoalannya bukan ditunda atau tidak, tapi persoalannya mendengarkan aspirasi berbagai pihak sehingga nanti akan ada perbaikan di peraturan menterinya," kata Moeldoko saat ditemui di Gedung Krida Bhakti, Jumat (7/6).

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera mengatur gaji pekerja swasta hingga pekerja mandiri akan dipotong 3 persen dari upah sebagai tabungan Tapera. Pemotongan ini berlaku mulai 2027, atau 7 tahun setelah PP 25 tahun 2020 ditetapkan.

Pemerintah menilai kritik dan penolakan terhadap Tapera ini sebagai aspirasi yang akan didengar pemerintah. "Kita bernegara enggak bisa sepihak. Semua punya pandangan, kita dengerin maknanya negara itu tidak antikritik," sambungnya.

Moeldoko mengatakan saat ini masih ada waktu untuk memberikan masukan dan konsultasi sebelum pungutan tabungan Tapera ini efektif berjalan di 2027.

Ketika ditanya kemungkinan pungutan untuk tabungan Tapera bisa mundur lebih dari 2027, Moeldoko menjawab semuanya tergantung bagaimana titik temu antara pemerintah dan masyarakat. "Fleksibel ya," kata dia.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: