terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Suami yang Dibakar di Asrama Polres Mojokerto Masih Hidup, Luka Bakar 90% - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Suami yang Dibakar di Asrama Polres Mojokerto Masih Hidup, Luka Bakar 90%
Jun 8th 2024, 22:48, by Farusma Okta Verdian, kumparanNEWS

Lokasi polisi bakar suami dalam asrama Polres Mojokerto. Foto: Dok. Istimewa
Lokasi polisi bakar suami dalam asrama Polres Mojokerto. Foto: Dok. Istimewa

Seorang polwan di Kota Mojokerto, Briptu FN (28) membakar suaminya sendiri yang juga seorang polisi, Briptu RDW (29). Akibat kejadian itu, RDW mengalami luka bakar 90% di sekujur tubuhnya.

Peristiwa tersebut terjadi di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Korban mengalami luka bakar 90% di sekujur tubuh, dan saat ini dirawat di RSUD Kota Mojokerto," ucap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, saat dikonfirmasi, Sabtu (8/6).

Daniel mengatakan, Briptu RDW merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Jombang. Sedangkan Briptu FN adalah anggota Polres Mojokerto Kota.

Saat ini, kata Daniel, pihaknya masih mendalami terkait penyebab dari Briptu FN yang membakar suaminya sendiri.

"Kami saat ini sedang fokus mencari akar masalah dari dugaan konflik ini dan mudah-mudahan konflik antar suami istri ini segera bisa kita atasi," terangnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: