terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Ketua DPD PSI Batam Positif Gunakan Sabu, Kini Direhab - my blog
Jun 7th 2024, 21:13, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Ketua DPD PSI Kota Batam, Susanto, ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu. Susanto ditangkap bersama 2 rekannya yang berinisial SN dan KH.
Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, mengatakan dari tangan Susanto cs turut diamankan barang bukti sabu seberat 0,52 gram.
"Karena berat dari barang bukti yang disita 0,52 gram, berdasarkan SEMA Mahkamah Agung itu dapat dilakukan asesmen, asesmen terlebih dahulu, kemudian apa putusan asesmen itu, itulah yang dilaksanakan," kata Tigor kepada wartawan, Jumat (7/6).
Tigor mengatakan, penyidik kemudian mengajukan asesmen kepada BNN Kota Batam dan BNN Kepri. Susanto cs pun dilakukan asesmen.
"Ketiga tersangka ini berdasarkan kesepakatan Tim Asesmen Terpadu maka terhadap tersangka dilakukan rehabilitasi rawat inap selama 6 bulan di Loka Rehabilitasi BNN Batam dan proses hukum tetap dilanjutkan, dan hari ini sudah diserahkan ke BNN Batam untuk direhabilitasi," ujarnya.
Susanto Gunakan Narkoba Sejak 2011
Dari hasil pemeriksaan, Susanto rupanya sudah menggunakan narkoba sejak lama. Ada beberapa jenis barang haram itu yang sudah pernah dicicipinya.
"Tersangka inisial S mengaku pernah menggunakan narkotika jenis H5, ekstasi dan sabu. Riwayat penggunaan NAPZA sejak tahun 2011," ungkap Tigor.
Susanto juga disebut tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Ia membeli sabu hanya untuk penggunaan pribadinya.
"Pendapat dari tim hukumnya pada saat asesmen itu, tersangka inisial S ini tidak ada keterlibatan pada jaringan peredaran gelap narkoba. Karena pembelian narkotika tersebut dibeli dari teman untuk dipakai sendiri," jelas Tigor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar