terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Memar di Paru-Paru, ART di Ciputat yang Lompat dari Lantai 3 Meninggal Dunia - my blog
Catatan Redaksi: Bunuh diri bukan jalan keluar persoalan kehidupan, segera cari pertolongan!
Ilustrasi perempuan bunuh diri. Foto: Pixel-Shot/Shutterstock
CC (16), seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang melompat dari lantai 3 sebuah rumah di Perumahan Cimone Permai, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, meninggal dunia pada Rabu (5/6).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengonfirmasi kejadian tersebut. "Ya betul, informasi dari rumah sakit, korban meninggal dunia," katanya.
Direktur RSUD Kabupaten Tangerang, Endang Widyastiwi, merinci bahwa pasien meninggal dunia akibat memar di paru-paru.
"Seperti yang kita tahu, korban terjun dari lantai tiga dalam kondisi yang masih sadar. Kami menduga ada trauma lainnya yang harus diperiksa. Pemeriksaan awal menunjukkan kondisi cukup baik," jelasnya.
Namun, seiring berjalannya waktu, pasien mengalami gejala seperti tersedak. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan adanya memar di paru-paru dan trauma yang cukup dalam, menyebabkan pengumpulan darah yang akhirnya menjadi penyebab kematian.
"Pada hari pertama paru-parunya bersih, namun pada hari kedua ditemukan memar di paru-parunya, yang menyebabkan kematian. Hal ini akan diperiksa lebih lanjut melalui autopsi," tambahnya.
Dalam proses pemakaman, jenazah korban akan diautopsi terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke Karawang dengan fasilitas dari pemerintah Kota Tangerang dan Karawang.
Diketahui, CC diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa CC berusia 16 tahun berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari orang tua korban, sementara data dari majikannya, inisial L, mencantumkan usia CC sebagai 22 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar