terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kejagung Periksa Pejabat Antam soal Kasus 109 Ton Emas Ilegal Dicap Logo Antam - my blog
Jun 5th 2024, 12:20, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Ilustrasi Kejaksaan Agung RI. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi terkait 109 ton emas ilegal yang dicap logo Logam Mulia (LM) Antam.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat PT Antam. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (4/6).
Adapun pejabat PT Antam yang diperiksa yakni:
MA selaku Komite Audit PT Antam Tbk.
FAK selaku Sekretaris Perusahaan PT Antam Tbk.
VM selaku Risk Management Division Head PT Antam Tbk.
DS selaku Head of CGC and Compliance PT Antam Tbk.
"Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (5/6).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memberikan keterangan pers penahanan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas di Kejagung RI. Selasa (19/9/2023). Foto: Kejagung
Selain memeriksa kelima pejabat PT Antam itu, Ketut menjelaskan, penyidik Jampidsus Kejagung juga memeriksa DI selaku CEO Office Division Head. Namun, ia belum membeberkan hasil pemeriksaan dari para saksi itu.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya.
109 Ton Emas Dicap Logo Antam Asli tapi Perolehannya Ilegal
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa emas 109 ton swasta yang dicap logo Logam Mulia (LM) Antam dan beredar di masyarakat adalah emas asli. Namun perolehannya dari sumber yang ilegal.
"Bahwa emas yang beredar itu adalah emas asli semua yang dari Antam, ya. Cuma perolehan yang ke Antam itu, itu adalah perolehannya ilegal," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan, Selasa (4/6).
Seharusnya, emas yang diproses oleh PT Antam melalui prosedur yang jelas. Mulai dari verifikasi hingga kelayakan. Namun emas swasta 109 ton ini diduga tidak melalui proses tersebut.
"Harusnya mereka harus melalui verifikasi, melalui studi kelayakan, semuanya itu ada prosedurnya untuk memasukkan emas ke Antam," ujarnya.
"Nah, ketika tim penyidik melakukan suatu pemeriksaan, ternyata ada beberapa emas yang dari 109 ton itu diduga oleh teman-teman penyidik berasal dari emas ilegal, yang tidak melalui prosedur bagaimana ditentukan di Antam," imbuh Ketut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar