terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Jokowi soal Keppres Pemindahan IKN: Bisa Saya yang Teken, Bisa Prabowo - my blog
Jun 5th 2024, 09:42, by Angga Sukmawijaya, kumparanBISNIS
Presiden Jokowi saat groundbreaking Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi mengatakan keputusan presiden (keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur, masih belum rampung.
"Belum, belum," kata Jokowi kepada wartawan di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (5/6).
Jokowi tidak menjelaskan secara rinci kapan Keppres tersebut akan terbit. Dia mengatakan, Keppres itu bisa saja diteken oleh presiden baru hasil Pilpres 2024, Prabowo Subianto.
"Bisa saya nanti yang menandatangani, bisa nanti juga presiden terpilih pemerintahan baru yang menandatangani," ucapnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono menegaskan, DKI Jakarta Sampai saat ini masih berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia.
Presiden Jokowi saat groundbreaking Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Dia menegaskan, ketentuan untuk peralihan ibu kota dari Jakarta ke IKN diatur dalam undang-undang IKN pasal 39.
"Berdasarkan Pasal 39 UU IKN, DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai dengan terbitnya Keppres pemindahan IKN ke Nusantara," kata Dini dalam keterangannya, Kamis (7/3).
Terkait dengan penerbitan keppres pemindahan ibu kota, Dini menjelaskan hal tersebut adalah sepenuhnya kewenangan presiden.
"Kapan persisnya Keppres akan terbit, bergantung sepenuhnya kepada kewenangan Presiden," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar