terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Akibat Emas 109 Ton Swasta Dicap Antam: Pendapatan Negara Hilang, Harga Rendah - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Akibat Emas 109 Ton Swasta Dicap Antam: Pendapatan Negara Hilang, Harga Rendah
Jun 4th 2024, 22:32, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, memberi keterangan di Kejaksaan Agung pada Senin (24/7/2023).  Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, memberi keterangan di Kejaksaan Agung pada Senin (24/7/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menghitung kerugian negara yang timbul akibat 109 ton emas swasta dicap logo Logam Mulia (LM) Antam. Pencapan ini dilakukan secara ilegal.

Ketut menyebut 109 ton emas yang beredar di masyarakat saat ini adalah asli. Hanya perolehannya saja ilegal. Hal itulah yang menyebabkan kerugian negara. Ketut menyebut kerugian itu datang dari dua hal.

Pertama, yakni hak eksklusif PT Antam atas cap LM Antam terhadap emas swasta itu hilang. Karena emas-emas itu dicap secara ilegal.

"Saya kira tidak jadi masalah (emas yang beredar di masyarakat), pasti dia akan diterima oleh PT. Antam (jika dijual), karena emas yang beredar itu asli emas. Cuma yang kita hitung kemarin itu, kenapa kita anggap dia ilegal, karena dia kita anggap ilegal sehingga beberapa pendapatan negara terhadap legalisasi cap PT Antam itu menjadi berkurang dan hilang," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (4/6).

Kedua, kerugian negara karena adanya 109 ton emas ilegal ini, emas di pasaran menjadi membeludak. Sehingga berdampak kepada nilai pasaran yang rendah.

"Terjadi supply emas di masyarakat itu menjadi tinggi. Sehingga antara demand dan supply jadi tidak seimbang menyebakan harga emas di pasaran menjadi rendah," ucap Ketut.

Dengan demikian, jumlah nilai kerugian negara atas dua hal itu masih dihitung. Kejagung menggandeng BPKP dalam prosesnya.

Dalam kasus ini, Kejagung sudah menjerat 6 orang tersangka. Mereka adalah enam orang eks General Manajer Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia atau UBPPLM PT. Antam periode 2010 hingga 2021.

Mereka ini diduga menyalahgunakan kewenangan, melakukan aktivitas ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia. Mereka mengecap emas swasta dengan logo LM Antam.

Padahal, pelekatan tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan. Tetapi harus didahului dengan kontrak kerja dan perhitungan biaya yang harus dibayar karena merek itu merupakan hak eksklusif PT Antam.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: