terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kakek Pensiunan PNS di Sumut Pakai Jaket Ojol, Lalu Nekat Curi Motor Warga - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kakek Pensiunan PNS di Sumut Pakai Jaket Ojol, Lalu Nekat Curi Motor Warga
Sep 22nd 2024, 13:27, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS

Ilustrasi pencurian spion motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
Ilustrasi pencurian spion motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan

Seorang pensiunan PNS bernama Viktor Sirait (67 tahun) di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumut, ditangkap polisi pada Minggu (22/9).

Penyebabnya, ia mencuri motor Yamaha Nmax milik seorang warga pada Sabtu (21/9) malam di sebuah toko grosir.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menuturkan aksi pencurian ini bermula saat korban, AS (40 tahun), sedang berbelanja ke grosir tersebut. Namun, ia tidak melepaskan kunci sepeda motornya itu.

"Sayangnya, korban meninggalkan kunci kontak yang masih melekat pada sepeda motor tersebut," kata Asmon saat dikonfirmasi.

"Tidak lama setelah keluar dari grosir, korban menyadari bahwa sepeda motornya telah hilang. Berdasarkan informasi dari saksi mata di lokasi kejadian, diketahui bahwa sepeda motor korban dibawa oleh seorang pria yang mengenakan jaket ojek online," sambungnya.

Mengetahui hal itu, korban langsung mencari dan berhasil menangkap pelaku tak jauh dari lokasi.

Korban menyerahkan pelaku ke Polsek Tanah Jawa bersama sejumlah barang bukti. Viktor pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tanah Jawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: