terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Putusan Bawaslu: Ach Gufron Sirodj dan Irsyad Yusuf Tetap Dilantik - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Putusan Bawaslu: Ach Gufron Sirodj dan Irsyad Yusuf Tetap Dilantik
Sep 28th 2024, 14:20, by M. Rizki, kumparanNEWS

Ilustrasi PKB Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Ilustrasi PKB Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta KPU tetap melantik dua calon anggota legislatif terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ach. Gufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf.

"Menyatakan terlapor (KPU) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme penggantian calon terpilih anggota DPR," kata Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI saat membacakan putusan NOMOR: 004/REG/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/IX/2024, di Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Atas pelanggaran yang dilakukan KPU, Bawaslu memerintahkan kepada KPU untuk menyatakan Ghufron dan Irsyad memenuhi syarat sebagai calon terpilih Anggota DPR periode 2024-2029.

Bawaslu juga memerintahkan KPU membatalkan Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR atas nama Muhammad Khozin, dan Anisah Syakur.

"Memerintahkan kepada Terlapor (KPU) untuk menerbitkan Keputusan KPU yang menetapkan Ghufron dan Irsyad sebagai Calon Terpilih Anggota DPR," kata Bagja.

Putusan Bawaslu ini dibacakan setelah mereka menggelar persidangan secara maraton dalam dua hari.

Persidangan dilakukan setelah Ghufron yang merupakan Calon Terpilih Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI dari PKB dan Irsyad, Calon Terpilih Anggota DPR pada Daerah Pemilihan Jawa Timur Il dari PKB, namanya diganti oleh KPU atas permintaan PKB.

"Alhamdulillah kebenaran akan menemukan jalannya. Kami dizalimi tanpa alasan jelas kami diganti begitu saja padahal kami dapat mandat langsung dari suara rakyat," kata Gufron.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah memastikan keadilan sebagai spirit dasar dalam mengambil keputusannya, sehingga perjuangan hak saya sebagai caleg pemenang pemilu legislatif dapat memenuhi rasa keadilan yang sebenar-benarnya. Pencapaian ini adalah kemenangan rakyat. Kemenangan bersama dari nurani masyarakat yang selama ini berjuang di Dapil," kata Gufron.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: