terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Ketua MPR Bamsoet Nilai Soeharto Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional - my blog
Sep 28th 2024, 14:15, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menilai Presiden ke-2 RI, Soeharto, telah memberikan banyak jasa bagi bangsa Indonesia. Sehingga menurutnya, tak ada salahnya untuk memberikan gelar pahlawan ke Soeharto.
Hal ini disampaikan Bamsoet saat bersilaturahmi dengan keluarga Soeharto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (28/9). Keluarga Soeharto diwakili oleh Titiek Soeharto dan Tutut Soeharto.
"Rasanya tidak berlebihan sekiranya mantan Presiden Soeharto dipertimbangkan oleh pemerintah yang akan datang dan oleh pemerintah mendapatkan anugerah gelar pahlawan nasional," kata Bamsoet.
Bamsoet lantas mengungkit beberapa jasa Soeharto untuk Indonesia. Seperti misalnya di bidang ekonomi.
"Beliau telah berusaha mengabdikan diri sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas sebagai Presiden dan berjasa besar dalam mengantarkan bangsa Indonesia beranjak dari negara miskin menjadi negara berkembang," ungkap Bamsoet.
Di sisi lain, Bamsoet juga meminta agar semangat rekonsiliasi terus dijaga. Ini diperlukan agar tak muncul kembali dendam yang sempat timbul saat era kepemimpinan Soeharto.
"Mari kita bersama sebagai sebuah keluarga bangsa mengambil hikmah atas berbagai peristiwa yang terjadi di masa lampau, untuk kita jadikan pelajaran berharga bagi pembangunan karakter nasional bangsa Indonesia di masa kini dan di masa yang akan datang," papar Bamsoet.
"Jangan ada lagi dendam sejarah yang diwariskan pada anak-anak bangsa yang tidak pernah tahu apalagi terlibat pada berbagai peristiwa kelam di masa lalu," tambah dia.
Sebelumnya, MPR menghapus nama mantan Presiden Soeharto di Ketetapan (Tap) MPR Nomor XI/MPR/1998. Alasannya, Soeharto sudah meninggal pada 27 Januari 2008.
Nama resmi Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 itu sebenarnya adalah: Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Namun, Tap ini dikenal juga sebagai Tap tentang Soeharto karena Pasal 4 menyebut secara eksplisit nama penguasa Orde Baru yang diturunkan lewat people power pada 1998 itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar