terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
KPK Cecar Ketua DPRD Kota Semarang soal Jatah Proyek untuk Anggota Komisi - my blog
Sep 27th 2024, 14:10, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS
KPK memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Salah satu yang diperiksa adalah Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, para saksi dimintai keterangannya soal adanya dugaan pembagian jatah proyek bagi anggota komisi.
"Saksi didalami terkait paket pekerjaan di Pemkot Semarang yang menjadi jatah dari anggota komisi," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (27/9).
Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan pada Kamis (26/9) di Polrestabes Semarang. Selain Kadar, ada 5 saksi lain yang juga dimintai keterangannya.
Mereka ialah Agus Rochim, Sekdis Perdagangan Kota Semarang; Erwidati, Sekdisdukcapil Kota Semarang; Budi Susilo, swasta; Meidiana Kuswara, Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang; dan Rahmulyo Adi Wibowo, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang.
"Saksi hadir semua," ujar Tessa.
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Penyidik bahkan telah mencegah eks Wali Kota Semarang, Mbak Ita, bersama suaminya, Alwin Basri selaku Anggota DPRD Provinsi Jateng, bepergian ke luar negeri.
Selain Mbak Ita dan suaminya, dua orang lainnya yang dicegah yakni: Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Martono dan Rahmat U. Djangkar yang merupakan pihak swasta.
Adapun kasus yang sedang diusut KPK, yakni:
Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024;
Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang; dan
Dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
KPK sudah menjerat empat tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum diumumkan secara resmi ke publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar