terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

KM Mahasiswa ITB Kawal Penghapusan Aturan 'Penerima Beasiswa Wajib Part Time' - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KM Mahasiswa ITB Kawal Penghapusan Aturan 'Penerima Beasiswa Wajib Part Time'
Sep 28th 2024, 12:15, by Robby Bouceu, kumparanNEWS

Suasana Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Rabu (7/8/2024). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Suasana Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Rabu (7/8/2024). Foto: Robby Bouceu/kumparan

Keluarga Mahasiswa (KM) ITB memastikan akan mengawal program Financial Aid System yang saat ini sedang dalam tahap perencanaan pihak kampus dan rencananya akan direalisasikan pada Desember mendatang. Itu dilakukan terutama karena dalam Financial Aid System terdapat Program Kerja Paruh Waktu.

Seperti diberitakan sebelumnya, program kerja paruh waktu tersebut sempat ramai karena diwajibkan kepada penerima keringanan UKT di ITB sebagai timbal balik atas hak yang mereka terima. Kewajiban itu telah direvisi pihak rektorat setelah diprotes mahasiswa, menjadi sukarela.

"Jadi kami masih mengawal terus sampai Desember apakah benar tuntutan-tuntutan itu nanti dilaksanakan oleh pihak rektorat," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Mahasiswa Kabinet KM ITB, Nika Avivatus Sholekah.

Apa Itu Financial Aid System?

Financial Aid System sendiri merupakan pengintegrasian dari program-program bantuan keuangan yang ada di ITB. Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto, program ini meliputi 6 hal antara lain.

a. Beasiswa keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT);

b. Hibah atau Grant;

c. Program Kerja Paruh Waktu;

d. Kemitraan;

e. Bantuan Keuangan lainnya;

f. Layanan pendukung seperti konseling keuangan (financial literacy); workshop, seminar, serta informasi dan sosialisasi.

"Financial Aid System bertujuan untuk menyatukan berbagai sumber daya dan program bantuan keuangan yang sudah ada di ITB," katanya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, pihak KM ITB dalam hal ini terutama menyoroti program ketiga dalam Financial Aid System, yakni Program Kerja Paruh Waktu. Itu terutama menyusul adanya kebijakan wajib kerja bagi penerima keringanan UKT kemarin, yang dianggap mendadak.

"Sebenarnya, kami tidak ada masalah dengan hal tersebut. Asalkan terms and condition di awalnya jelas, pemberitahuan tidak mendadak, melibatkan mahasiswa dalam proses drafting penyusunan. Nah itu yang kami perlukan," kata Nika.

Menurut Nika, tanpa ketiganya, program itu kerja paruh waktu itu jadi semacam dipaksakan. Mahasiswa yang ikut program tersebut menjalani tanpa kesadaran.

"Kami butuh concern mahasiswa, kesadaran mahasiswa untuk nanti bakal kerja paruh waktu nih. Mahasiswa harus secara sadar untuk punya tujuh hal tersebut," katanya.

Belum Ada Kejelasan Soal Upah Kerja Paruh Waktu

Suasana kampus ITB, Jalan Ganesa No. 10, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (27/9). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Suasana kampus ITB, Jalan Ganesa No. 10, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (27/9). Foto: Robby Bouceu/kumparan

Terkait apakah mahasiswa yang ikut program kerja paruh waktu dalam Financial Aid ini bakal dapat intensif atau tidak, Nika menyebut hal itu belum dijelaskan. Dia mengatakan Financial Aid sendiri rencananya baru akan diresmikan pada Desember mendatang.

Meski begitu, dia berharap ada sosialisai yang jelas di jauh-jauh hari sebelumnya, terutama soal kerja paruh waktu, termasuk jika memang tak ada uang saku bagi peserta yang ikut.

"Tapi senggaknya, mereka udah tahu kerja ini nanti nggak dibayar. Jadi mereka setuju-setuju aja untuk hal ini," katanya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: