terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Polres Singkawang Sebut Ada Fakta Baru Usai Rekonstruksi 8 Adegan Pencabulan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polres Singkawang Sebut Ada Fakta Baru Usai Rekonstruksi 8 Adegan Pencabulan
Sep 28th 2024, 10:26, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak

Rekonstruksi yang dilakukan Polres Singkawang. Foto: Dok. Istimewa
Rekonstruksi yang dilakukan Polres Singkawang. Foto: Dok. Istimewa

Hi!Pontianak - Polres Singkawang gelar rekonstruksi kasus pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan anggota DPRD Singkawang dengan memperagakan 8 adegan pada Kamis, 26 September 2024. Usai rekonstruksi tersebut, Polres Singkawang sebut temukan fakta baru terkait kasus tersebut.

"Selanjutnya akan kami perdalam lagi karena hasil dari rekonstruksi atau olah TKP ini menunjukkan adanya fakta baru. Sampai sekarang, sudah ada lima saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini," ungkap Kasat Reskrim Polres Singkawang, IPTU Deddi Sitepu kepada awak media usai rekonstruksi.

IPTU Dedi bilang, rekonstruksi sengaja di lakukan untuk menerangkan bahwa memang benar telah terjadi pencabulan.

"Dari rekonstruksi ini, hasilnya dapat kita simpulkan bahwa memang terjadi kejadian tersebut, yang dibenarkan oleh korban memang benar terjadi pencabulan," tambahnya.

Saat ini Polres Singkawang masih akan mendalami kasus ini dan akan memanggil lebih banyak saksi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: