terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Polisi Tangkap Pemilik Daycare di Depok yang Aniaya Balita - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Tangkap Pemilik Daycare di Depok yang Aniaya Balita
Jul 31st 2024, 23:27, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Pemilik daycare di Depok aniaya balita yang dititip di daycare. Foto: Dok Istimewa
Pemilik daycare di Depok aniaya balita yang dititip di daycare. Foto: Dok Istimewa

Polres Depok menangkap seorang wanita berinisial MI, pemilik daycare Wensen School di Depok yang menganiaya balita yang dititipkan hingga mengalami memar di tubuhnya. Pelaku ditangkap, Rabu (31/7).

"Iya ditangkap," kata Kapolres Depok Kombes Arya Perdana kepada kumparan.

Arya menjelaskan, pelaku ditangkap di rumahnya.

"Nanti saya kirim lengkapnya," sambungnya.

Sebelumnya, Polres Depok mengungkap hasil pemeriksaan terhadap saksi dan orang tua balita yang diduga dianiaya pemilik daycare di Depok berinisial MI. Korban mengalami sejumlah luka karena dipukul dan ditendang pelaku.

"Dari laporannya, ada ditendang, dipukul," kata Kapolres Depok Kombes Arya Perdana di Mapolres Depok, Rabu (31/7).

Kasus penganiayaan itu terjadi pada 10 Juni lalu dan baru dilaporkan pada Senin (29/7). Dalam laporan itu, orang tua korban memberikan rekaman CCTV sebagai bukti. Kasus ini pertama kali diungkap mantan pekerja di daycare itu yang mengadu ke orang tua korban.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: