terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kata Heru Budi soal Pentingnya Aturan Pedagang Jajanan di Sekolah - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kata Heru Budi soal Pentingnya Aturan Pedagang Jajanan di Sekolah
Jul 31st 2024, 23:13, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan jawaban kepada wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta pada Sabtu (20/7/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan jawaban kepada wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta pada Sabtu (20/7/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, ditanyai terkait Peraturan Pemerintah No. 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan pada 26 Juli 2024 yang diteken Presiden Jokowi.

Salah satu poin peraturan tersebut mengatur soal pedagang di lingkungan sekolah. Peraturan ini juga mengharuskan Pemda memiliki aturan turunan.

Heru mendukung terbitnya aturan itu. Menurutnya, aturan itu akan membangun kesadaran pentingnya makanan sehat untuk-anak sekolah.

"Dinas Kesehatan secara berkala dengan Dinas Pendidikan memberikan edukasi makanan yang sehat. Itu mengedukasi makanan yang sehat," kata Heru usai hadiri acara Jakarta Investment Award di Hotel Raffles Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/7) malam.

Heru menyebut, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan DKI memiliki peralatan memastikan kesehatan anak-anak. Para siswa juga diajari terkait cek kesehatan tersebut.

"Ada beberapa sekolah yang punya dan juga tim dari Dinas Kesehatan selalu keliling," ucap Heru.

"Intinya mengedukasi kesehatan makanan yang sehat bagi anak-anak kita," pungkasnya.

Sebelumnya, PP No. 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan baru saja diteken oleh Presiden Jokowi pada 26 Juli 2024 lalu.

Aturan yang mengatur mengenai pedagang di lingkungan sekolah termaktub dalam Pasal 202 yang berbunyi sebagai berikut:

Pasal 202

Poin A

Pengiriman dan pembinaan kepada pedagang penjualan makanan dan minuman yang berjualan di sekitar sekolah dan tempat kerja.

Artinya, Pemda diwajibkan mengatur tiap pedagang yang akan berjualan. Termasuk juga di dalamnya soal menunya.

Poin C

Pengawasan pangan industri rumah tangga, pangan olahan siap saji termasuk porsi makanan dan minuman yang disajikan pada tempat usaha.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: