terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Tradisi Pergantian Kiswah Saat Tahun Baru Islam - my blog
Jul 7th 2024, 14:17, by Haya Syahira, kumparanNEWS
Pemerintah Arab Saudi memasang Kiswah -kain hitam pembungkus Ka'bah- baru pada hari pertama tahun baru Islam, 1 Muharram 1446 Hijriah atau Minggu (7/7) dini hari Waktu Arab Saudi.
Tradisi pergantian Kiswah ini rutin dilakukan setiap tahun dengan melibatkan 159 pengrajin terampil selama berminggu-minggu.
Kiswah memiliki berat 1.350 kilogram dan tinggi 14 meter, totalnya dibutuhkan sekitar 120 kilogram emas, 100 kilogram perak, dan 1.000 kilogram sutra digunakan dalam produksi Kiswah.
Saudi Press Agency menjelaskan, pergantian Kiswah ini melalui proses yang rumit dan penuh kehati-hatian.
"Setelah semua sisinya diperbaiki, sudut-sudutnya dijahit dari atas penutup hingga ke bawah. Setelah selesai, dipasang tirai yang membutuhkan waktu dan keterampilan dalam memasangnya.Bukaan dibuat dari kain hitam. Yaitu ukuran tirai, yaitu lebar kurang lebih 3,33 meter sampai ujung penutup dan panjang 6,35 meter. Kemudian dibuat tiga buah bukaan pada kain hitam untuk memasang tirai dari bawah kain dengan menjahitnya ke dalam kain hitam pada penutupnya," kata SPA, dilansir Arab News, Minggu (7/7)
Kiswah biasanya diganti setiap tanggal 9 Dzulhijjah, setelah jemaah berangkat ke Arafah saat musim haji.
Namun sejak tahun lalu, Presiden Umum Dua Masjid Suci Arab Saudi, Syeikh Abdulrahman Al-Sudais, mengumumkan tradisi ini diubah menjadi setiap malam 1 Muharram. Perubahan ini dilakukan berdasarkan keputusan kerajaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar