terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
KPK Sambut Positif Pansus Angket Haji yang Dibentuk DPR - my blog
Jul 12th 2024, 20:37, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
DPR RI melalui Panitia Khusus (Pansus) Angket tengah menyelidiki dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dalam upaya penyelidikan itu, Anggota Badan Legislatif DPR RI sekaligus anggota Pansus Angket Haji 2024 Achmad Baidowi (Awiek) menyebut akan melibatkan KPK.
KPK pun menyambut positif terkait Pansus Angket Haji yang dibentuk oleh DPR. Lembaga antirasuah itu juga siap apabila diminta oleh DPR untuk melakukan pendampingan penyelidikannya.
"KPK menyambut positif Pansus yang dibuat, tentunya apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut," ujar Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (12/7).
"Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi, tentunya sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun. Tapi, pada prinsipnya KPK menyambut positif," jelas dia.
Pada Selasa (9/7) lalu, DPR telah mengesahkan membentuk Pansus Angket untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan haji 2024.
Awiek mengungkapkan bahwa langkah pertama setelah pembentukan Pansus adalah mengadakan rapat internal.
Politikus PPP ini menjelaskan, permasalahan yang akan diselesaikan oleh Pansus Angket Haji sangat banyak. Ia mengungkapkan bahwa terdapat pelanggaran UU Penyelenggaraan Ibadah Haji, terutama mengenai pengalihan kuota haji reguler menjadi kuota haji khusus.
Selain itu, permasalahan pelayanan di tanah suci, seperti ketersediaan tenda di Armuzna dan masalah keterlambatan penerbangan hingga 28 jam, juga menjadi sorotan utama.
Awiek menambahkan, persoalan haji di tahun 2024 merupakan puncak dari kekecewaan selama tiga tahun terakhir. Setelah pandemi COVID-19, pelaksanaan haji menghadapi banyak masalah, yang terus berlanjut hingga tahun ini.
Menurutnya, Pansus Angket diperlukan untuk mengurai persoalan penanganan ibadah haji dan mengungkap fakta-fakta yang ada.
Salah satu langkah yang akan dilakukan, kata Awiek, adalah melibatkan KPK untuk mengaudit pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan ibadah haji. Ia menyebutkan bahwa lembaga yang berwenang dalam pengelolaan keuangan seharusnya dilibatkan.
"Tentu dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan lembaga yang berwenang juga akan dilibatkan. Mestinya dilibatkan, tapi ini aspirasi pribadi-pribadi nanti akan diusulkan panitia angket berlangsung," tuturnya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/7) kemarin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar