terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
BSG Gabung KUB Mega Corpora, Penuhi Syarat Modal Inti Rp 3 T dari OJK - my blog
Jul 13th 2024, 21:32, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
MANADO - Bank SulutGo (BSG) akan bergabung dengan Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Mega Corpora. Ini adalah cara atau solusi BSG untuk memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 3 triliun seperti aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bergabungnya BSG ke KUB PT. Mega Corpora, sudah disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BSG.
Heince Rumende, Pimpinan Divisi Corporate Secretary BSG, menyebutkan jika dipilihnya PT. Mega Corpora karena memiliki struktur permodalan yang kuat, memiliki standar SDM, infrastruktur IT dan bank digital yang kuat.
"Apabila ber-KUB dengan Bank lain, share saham existing para pemilik saham akan terdelusi signifikan. PT Mega Corpora juga menjadi salah satu pemegang saham BSG sejak 2011, sehingga proses KUB akan lebih mudah," katanya.
Lebih lanjut, Hence menjelaskan bahwa saat ini langkah ber-KUB dengan PT. Mega Corpora merupakan jalan terbaik untuk memenuhi ketentuan modal inti yang harus dipenuhi pada akhir tahun 2024 nanti.
Hal ini juga membuka kemungkinan terjadinya peningkatan kinerja BSG, karena ditopang oleh Bank Mega selaku bank pelaksana yang dinilai mampu mendorong transformasi SDM, pengembangan teknologi dan informasi, kredit, dan sejumlah hal lain.
Lebih lanjut, Hence menyebutkan jika saat ini modal inti dari BSG sebesar Rp 1,7 triliun, yang artinya masih ada selisih Rp 1,3 triliun dari syarat modal inti yang ditetapkan OJK yakni Rp 3 triliun.
"Untuk itu, solusi untuk memenuhi ketentuan modal inti dalam batas waktu yang sudah sangat singkat ini adalah dengan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan bank induk yang memiliki modal inti yang cukup," kata Hence kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar