terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Bos Sanggar Kuda Lumping yang Cabuli Siswi SMP di Musi Rawas Tewas dalam Penjara - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bos Sanggar Kuda Lumping yang Cabuli Siswi SMP di Musi Rawas Tewas dalam Penjara
Jul 12th 2024, 19:52, by W Pratama, Urban Id

Turmin, pemilik sanggar kuda lumping saat ditangkap polisi. (ist)
Turmin, pemilik sanggar kuda lumping saat ditangkap polisi. (ist)

Setelah terjerat kasus pencabulan terhadap siswi SMP, pria bernama Tumin (67 tahun) di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, tewas di dalam penjara.

Tumin sendiri sebelumnya ditangkap polisi bersama istri dan 2 anaknya yang turut terlibat dalam kasus pencabulan pada Juni 2024 lalu.

Kasatreskrim Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi, membenarkan informasi kematian tersebut. Menurutnya, Tumin meninggal saat berada dalam Lapas Lubuklinggau, Kamis siang, 11 Juli 2024.

"Benar, tersangka meninggal dunia karena penyakit asma yang dideritanya kambuh," katanya, Jumat, 12 Juli 2024.

Menurutnya, Tumin meninggal dihadapan istri dan anaknya yang juga di tahan di Lapas tersebut. Di mana sebelumnya, keluarga dipanggil petugas untuk mendampingi yang bersangkutan.

"Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka yang berada di Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas, untuk kemudian dimakamkan," katanya.

Sementara terkait kasus yang menjerat Tumin dan keluarganya saat ini masih menunggu jadwal persidangan sehingga mereka dititipkan di Lapas Lubuklinggau.

Tumin merupakan pemilik sanggar kesenian kuda lumping di Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas, Sumsel.

Ia ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun. Selain itu, istri dan kedua anak Tumin, yakni Tugirawarti alias Wati (38 tahun), Desi Yunitasari alias Yuni (26 tahun), dan Bambang (20 tahun), karena turut terlibat dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: