terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Menag Usul Tambahan Anggaran Rp 17 T di 2025: Untuk Stunting-Rumah Ibadah di IKN - my blog
Jun 5th 2024, 00:23, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
Menteri Agama Gus Yaqut pimpin delegasi Amirul Hajj, Kamis (16/6/2022). Foto: Kemenag RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp17.542.505.686 atau Rp 17,5 triliun untuk tahun 2025.
"Besaran usulan tambahan pada Kementerian Agama pada pagu indikatif tahun 2025 adalah sebesar Rp17.542.505.686," kata Yaqut dalam paparannya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (4/6).
Usulan tambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk beberapa pos, seperti belanja pegawai, bimbingan perkawinan untuk mencegah stunting hingga penyediaan sarana rumah ibadah di kawasan IKN.
Suasana salat id di Masjid Al-Ikhwan HPK, IKN pada Kamis (29/06/2023). Foto: Dok. Istimewa
Berikut adalah rincian sebagaian tujuan penggunaan tambahan anggaran yang di paparkan Yaqut dalam raker:
Penambahan alokasi untuk 1.250.000 keluarga yang mendapatkan bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah dalam upaya menurunkan angka stunting,
Peningkatan pelayanan haji dalam negeri,
Orientasi bagi PPPK.
Peningkatan kualitas layanan perkantoran di lingkungan Kementerian Agama.
Penambahan alokasi untuk rehabilitasi gedung kantor instansi vertikal Kementerian Agama dan kantor/unit pelaksana teknis di lingkungan
Kementerian Agama.
Peningkatan kualitas kerukunan umat beragama.
Penyediaan sarana rumah ibadah di kawasan IKN.
"Tentu kami mengharapkan perhatian serta dukungan pimpinan Komisi VIII DPR RI yang terhormat atas rencana kerja Kementerian Agama berdasarkan pagu indikatif anggaran 2025," kata Yaqut.
Perlu diketahui, pembahasan anggaran ini masihlah tahapan awal dari perumusan anggaran tahunan. Secara rinci, pembahasan anggaran ini akan dilakukan di Badan Anggaran DPR RI.
"Ini masih pendahuluan, selanjutnya menjadi tugas teman-teman di banggar di tingkat berikutnya," kata Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar