terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

DPRD Sulut Akui Banyak Perda 'Ompong', Ini Alasannya - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
DPRD Sulut Akui Banyak Perda 'Ompong', Ini Alasannya
Aug 1st 2024, 02:46, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Careig Runtu.
Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Careig Runtu.

MANADO - DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengaku banyak Peraturan Daerah (Perda) yang 'ompong' alias sudah disahkan tapi tak diimplementasikan atau dilaksanakan dengan baik.

Hal ini disampaikan Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Careig Runtu. Dijelaskan Careig, hal tersebut disebabkan banyak Perda yang telah disahkan, tak langsung ditindaklanjuti dengan pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) yang merupakan petunjuk teknisnya.

"Seharusnya setelah Perda disahkan, maka harus diikuti atau ditindaklanjuti dengan pembuatan Pergub sebagai petunjuk teknisnya. Namun, hingga kini ada beberapa Perda yang belum memiliki Pergub," ujar politisi Partai Golkar ini.

Beberapa Perda yang telah disepakati dan ditetapkan di antaranya Perda terkait Irigasi, Perda Pendidikan, Perda Disabilitas, dan Perda Kebudayaan.

Menurut Careig, hal ini sebenarnya tidak boleh hanya berhenti di pembuatan Perda saja, melainkan harus benar-benar diaplikasikan di lapangan dengan petunjuk teknis berupa Pergub.

"Jadi kami mohon kepada pemerintah untuk bisa segera menerbitkan Pergub, agar Perda yang sudah dibahas, diuji publik dan kemudian disahkan, benar-benar menjadi payung hukum di daerah," ujar Careigh.

"Jangan sampai kita buat Perda yang banyak, tapi secara teknis tak bisa dilaksanakan karena tak ada Pergub itu," ujarnya kembali.

manadobacirita

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: