terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Dewan Pers Sesalkan Pengeroyokan Jurnalis KompasTV Usai Sidang Vonis SYL - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dewan Pers Sesalkan Pengeroyokan Jurnalis KompasTV Usai Sidang Vonis SYL
Jul 12th 2024, 09:15, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS

Wartawan Kompas TV saat melapor ke Polda Metro Jaya usai diduga jadi korban pengeroyokan saat sidang SYL, Kamis (11/7/2024).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Wartawan Kompas TV saat melapor ke Polda Metro Jaya usai diduga jadi korban pengeroyokan saat sidang SYL, Kamis (11/7/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana, menyesalkan peristiwa pengeroyokan jurnalis KompasTV, Bodhiya Vimala Sucito, pada Kamis (11/7). Menurutnya, upaya menghalang-halangi peliputan, ditambah tindak kekerasan itu tidak semestinya terjadi.

"Saya kira, karena ini ada prosesnya menghalang-halangi peliputan dan juga ada tindak pidananya, ya, jelas ini adalah perbuatan pidana yang akan dilaporkan," ucapnya saat dihubungi lewat telepon, Jumat (12/7).

Yadi melanjutkan, Dewan Pers bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI), telah berkoordinasi dengan tim KompasTV untuk melakukan advokasi. Dia mengatakan pengawalan secara hukum ini dilakukan langsung sejak kasus dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (11/7).

"Dari sejak kejadian, kita sudah komunikasi dengan tim KompasTV dan memastikan bahwa Dewan Pers akan melakukan advokasi melalui tim komite keselamatan jurnalis dan juga teman-teman organisasi pers juga langsung menangani ini," ujar dia.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana. Foto: Dewan Pers
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana. Foto: Dewan Pers

Sebelumnya, jurnalis KompasTV Bodhiya Vimala Sucito, menjadi sasaran pengeroyokan sekelompok orang saat sedang meliput sidang vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Kamis (11/7).

Kejadiannya bermula ketika orang-orang itu menghalangi awak media yang hendak mengambil gambar dengan menutup pintu keluar ruang sidang. Padahal, sebelum vonis dibacakan, para simpatisan SYL itu sepakat memberi kesempatan kepada wartawan.

"Itu mereka langsung desak-desakan keluar dorong dan bikin chaos suasanalah," tutur Bodhiya, Kamis (12/7).

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) jelang menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) jelang menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/7). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Bhodiya yang berupaya melindungi peralatan liputannya pun terjatuh imbas didesak oleh orang-orang tersebut. Ketika itulah, aksi pengeroyokan coba dilakukan padanya.

"Ada teriakan juga dari saya koruptor, mereka ormas itu datanglah ke sana dan coba melakukan penendangan dan pemukulan itu," jelasnya.

Kasus ini telah ini ke Polda Metro Jaya, pada Kamis 11 Juli 2024, dengan perkara tindak pengeroyokan yang diatur dalam Pasal 180 KUHP. Laporannya sendiri, terdaftar dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: