terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
5 Berita Populer: Mantan Manajer Fuji Tersangka; Surat Terbuka Angger Dimas - my blog
Jul 6th 2024, 09:00, by Caroline Pramantie, kumparanHITS
Mantan manajer Fuji, Batara Ageng, ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan uang menjadi berita populer di hari Jumat (5/7).
Angger Dimas membuat surat terbuka untuk PN Jakarta Timur juga menjadi sorotan sepanjang hari kemarin.
Berikut 5 berita populer di hari Jumat yang telah dirangkum kumparan.
1. Mantan Manajer Fuji Ditetapkan sebagai Tersangka Penggelapan Uang Rp 1,3 Miliar
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap mantan manajer Fujianti Utami alias Fuji, Batara Ageng. Batara ditangkap usai diduga melakukan penggelapan uang selama menjadi manajer Fuji.
Penangkapan ini merupakan buntut dari laporan yang telah dimasukkan Fuji sejak September 2023 terkait Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Batara telah menjalani pemeriksaan pada Mei lalu.
Mengenai penangkapan Batara dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.
"Benar kita telah menahan saudara BA. Setalah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan. Ditahan sejak hari Sabtu (29/6), " kata Andri saat dihubungi, Jumat (5/7).
Dari hasil pemeriksaan, Batara mengaku sudah menggelapkan uang sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari pembayaran 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Fuji.
"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand atau agensi dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri," ujarnya.
2. Mantan Manajer Fuji Habiskan Rp 1,3 Miliar untuk Kebutuhan Pribadi
Mantan manajer Fuji, Batara Ageng, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar.
Mengenai ini telah dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan. Andri mengatakan Batara ditangkap pada 29 Juni lalu dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar kita telah menahan saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan" ungkap Andri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (5/7).
Andri kemudian mengungkap bahwa Batara telah mengakui memakai duit hasil kerja keras Fuji selama ia menjadi manajer mantan kekasih Thariq Halilintar itu.
Duit sebesar Rp 1,3 miliar itu diambil dari hasil pembayaran 21 pekerjaan Fuji. Uang itu pun dihabiskan untuk kesenangan pribadi Batara.
"Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp. 1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertain selama dia masih menjadi manajer dari korban," pungkas Andri.
3. Angger Dimas Kecewa Tak Ada Info Sidang Kasus Kematian Dante, Ini Kata PN Jaktim
Angger Dimas sempat meluapkan kekecewaan karena merasa tidak mendapat informasi mengenai persidangan kasus kematian Dante. Bahkan, Angger mengatakan tim kuasa hukumnya juga tidak mengetahui sidang pertama dengan terdakwa Yudha Arfandi telah digelar sejak 27 Juni 2024.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Chitta Cahyaningtyas, mengatakan bahwa benar sidang kasus kematian Dante telah bergulir sejak 27 Juni dan dilanjutkan sidang kedua pada Kamis (4/7) . Terkait kekecewaan yang diungkap oleh Angger sebagai ayah dari korban Dante, Chitta memberikan jawaban yang bijak.
"Jadi begini, Pengadilan itu tidak ada acara agenda resmi baik dari hukum acara maupun dalam manajemen kami. Korban harus diundang, tidak, korban diwakili JPU, jadi dia haru cari tahu sendiri aja dari jaksa," ungkap Chitta saat ditemui di kantornya, Kamis.
Chitta menegaskan bahwa pihaknya memang tidak punya kewajiban untuk memberi informasi kepada keluarga korban mengenai jalannya persidangan. Sebab, dalam kasus ini, korban sudah diwakili oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Jadi, kami tidak kewajiban memberitahu keluarga karena jelas korban diwakili JPU. Yang wajib hadir itu adalah JPU karena dia yang mendakwa, terdakwa YA dan penasihat hukum terdakwa. Kalau dari pihak korban mau datang, ya, monggo," katanya.
4. Istri Ngidam Makanan dan Barang Unik, Denny Sumargo: Maunya Beli Sendiri
Denny Sumargo dan istri, Olivia Sumargo, tengah menantikan buah hati mereka yang pertama. Pria yang akrab disapa Densu itu mengungkapkan bahwa istrinya merasakan ngidam selama proses kehamilan.
Denny Sumargo mengatakan Olivia sempat menginginkan sejumlah makanan dan barang-barang yang terbilang unik.
"Iya jadi dia ngidam, ya, barang-barang yang unik-unik, ya, strawberry dengan harga Rp 100 ribu, ada ikan dari laut Indonesia tengah, ada berlian," ungkap Densu di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Meski demikian, Olivia tidak pernah menuntut Densu untuk membelikan barang-barang itu. Kata Densu, ketimbang dibelikan, Olivia memilih untuk membeli barang-barang unik itu sendiri.
"Dia beli sendiri karena enggak mau repotin aku. Ya itulah wownya istri," ujar Densu.
5. Bikin Surat Terbuka, Angger Dimas Minta Sidang Terbuka dalam Kasus Dante
Angger Dimas meluapkan kekecewaannya setelah dirinya mengaku tidak mendapat info terkait persidangan kasus kematian Dante. Angger merasa kecewa lantaran sidang pertama dengan terdakwa Yudha Arfandi, yang merupakan mantan kekasih Tamara Tyasmara itu sudah berjalan sejak 27 Juni 2024 di PN Jakarta Timur.
Sidang kedua dengan agenda eksepsi dari pihak Yudha pun sudah digelar pada Kamis (4/7) kemarin. Selanjutnya, sidang akan kembali digelar pada 11 Juli mendatang dengan agenda mendengarkan pendapat JPU terkait eksepsi Yudha.
Namun, Angger tak terima lantaran sidang tersebut bakal digelar secara tertutup dan tidak boleh live streaming. Mantan suami Tamara Tyasmara ini akhirnya membuat surat terbuka untuk Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Kepada YTH Majelis PN Jakarta Timur. Saya Bapak dari korban Alm Randen Andante Khalif Pramudityo, melalui surat terbuka ini saya memohon untuk selanjutnya sidang PEMBUNUHAN anak saya 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM dilakukan TERBUKA. Agar kasus ini terang benderang bagi kami keluarga korban," tulis Angger Dimas seperti dikutip dari akun Instagram pribadinya, Jumat (5/7).
Dalam caption, Angger hanya menyematkan tagar #justicefordante. Angger pun langsung menuai banyak dukungan dan doa agar kasus kematian Dante bisa terungkap motifnya dan pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar