terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Wali Kota Semarang Mbak Ita Hadiri Panggilan KPK - my blog
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita telah memenuhi panggilan KPK pada Kamis (1/8). Mbak Ita akan diperiksa terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Mbak Ita telah sampai di Gedung KPK, Jakarta pada pukul 08.59 WIB. Ia kemudian beranjak menuju ruang pemeriksaan. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
Sedianya Mbak Ita telah dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (30/7) kemarin. Namun ia absen dengan alasan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD tahun 2024.
Mbak Ita lantas meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis (1/8).
KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Penyidik bahkan telah mencegah Mbak Ita bersama suaminya, Alwin Basri, bepergian ke luar negeri.
Selain Mbak Ita dan suaminya, dua orang lainnya yang dicegah yakni: Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Martono dan Rahmat U. Djangkar yang merupakan pihak swasta.
Untuk Alwin, ia diperiksa KPK pada 30 Juli 2024. Ia menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Adapun kasus yang sedang diusut KPK, yakni:
Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024;
Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang; dan
Dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
KPK sudah menjerat tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum diumumkan secara resmi ke publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar