terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Polres Sekadau Ungkap 16 Kasus Narkoba hingga Juli, Terbaru 3 Pengedar Ditangkap - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polres Sekadau Ungkap 16 Kasus Narkoba hingga Juli, Terbaru 3 Pengedar Ditangkap
Aug 1st 2024, 21:29, by Dina Mariana, Hi Pontianak

Kasat Resnarkoba Polres Sekadau didampingi Kasi Humas Polres Sekadau memberikan paparan terkait pengungkapan kasus narkoba. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
Kasat Resnarkoba Polres Sekadau didampingi Kasi Humas Polres Sekadau memberikan paparan terkait pengungkapan kasus narkoba. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak

Hi!Sekadau - Satresnarkoba Polres Sekadau mengungkap sebanyak 16 kasus narkoba hingga Juli 2024. Baru-baru ini, polisi menangkap 3 pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Sekadau.

Kasat Resnarkoba Polres Sekadau, Iptu Robianto, mengatakan 3 pengedar yang ditangkap masing-masing C (48), AYK (34), dan N (38). Tersangka C diamankan pada 20 Juli 2024, di Kecamatan Belitang. Sedangkan, AYK dan N diamankan pada 29 Juli 2024, di Kecamatan Sekadau Hilir.

"Dari tersangka C, kami mengamankan barang bukti sabu seberat 16,798 gram dan 2 butir pil ekstasi," ujarnya didampingi Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, saat konferensi pers di Mapolres Sekadau, Kamis, 1 Agustus 2024.

Robianto mengatakan, barang haram tersebut didapat tersangka dari Pontianak. Tersangka menyimpan narkoba tersebut di lemari dan mendistribusikannya dengan cara menunggu (pembeli) di rumah atau menggunakan speed boat.

Polres Sekadau menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
Polres Sekadau menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak

Sementara dari AYK dan N, polisi mengamankan sabu seberat 12,922 gram dan 6 butir pil ekstasi. Robianto menuturkan, berdasarkan keterangan tersangka narkotika itu titipan temannya untuk dijual dii Sekadau.

"Adapun keuntungan yang diperoleh tersangka dari penjualan narkotika tersebut adalah Rp 300 ribu dan dapat mengkonsumsi narkotika secara gratis," jelasnya.

"Sedangkan pil ekstasi dijual oleh pelaku dengan harga Rp 500 ribu per butir," sambungnya.

Pada kesempatan itu, Robianto mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. "Narkoba tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tapi juga membawa dampak negatif pada lingkungan sekitar dan berpotensi merusak generasi mendatang. Maka, diperlukan peran serta masyarakat untuk memberantas narkoba. Jika masyarakat mendapatkan informasi terkait narkoba, silakan hubungi Satresnarkoba Polres Sekadau," tukasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: