terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Populer: Sinyal Harga BBM Nonsubsidi Naik; Layanan DJP Online Sempat Down - my blog
Jun 30th 2024, 05:41, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS
Pemerintah memberikan sinyal harga BBM nonsubsidi, mencakup Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, serta Pertamina Dex naik di awal Juli 2024, menjadi berita populer di kumparanBISNIS sepanjang Sabtu (29/6).
Selain itu, berita mengenai aplikasi layanan eksternal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sementara waktu tidak dapat diakses, juga ramai dibaca publik. Berikut rangkumannya.
Pemerintah Bebaskan Pertamina, Pertamax CS Bakal Naik 1 Juli 2024?
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemerintah tidak lagi meminta PT Pertamina (Persero) menahan harga BBM nonsubsidi. BUMN energi ini sudah menahan harga BBM nonsubsidi sejak Februari 2024.
"Ya itu kan nonsubsidi. Iya, mau naik juga melihat daya beli masyarakat," kata Arifin saat ditemui di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jumat (28/8).
Arifin mengakui harga keekonomian BBM saat ini lebih tinggi dari harga jual, apalagi harga BBM subsidi yang terakhir dinaikkan September 2022 lalu. Meski begitu, dia enggan menyebutkan harga keekonomian BBM terbaru.
Arifin juga menyerahkan keputusan kenaikan harga BBM nonsubsidi kepada Kementerian BUMN yang membawahi Pertamina. "Ya itu Pertamina kan di bawahnya siapa, Kementerian BUMN," pungkas Arifin.
Seluruh Layanan Eksternal Pajak Tak Bisa Diakses Hari Ini
Berdasarkan pengumuman di situs resmi DJP, layanan eksternal DJP tidak bisa diakses dikarenakan adanya perbaikan sistem oleh Ditjen Pajak pada Sabtu (29/6), mulai pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WIB.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Demikian disampaikan agar masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut," tulis DJP, dikutip Sabtu (29/6).
Kejadian ini berdekatan dengan batas tenggat waktu pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pemerintah menetapkan tenggat waktu hingga 30 Juni 2024 untuk melakukan pemadanan ini. Setelahnya, pemerintah berencana untuk mengimplementasikan kebijakan pemadanan serentak pada 1 Juli 2024.
DJP mengumumkan bahwa seluruh layanan eksternal online tersebut bisa kembali diakses pada Sabtu (29/6) pukul 20.24 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar