terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

PKS Akan Pecat Anggota DPRD Singkawang yang Jadi Tersangka Pencabulan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
PKS Akan Pecat Anggota DPRD Singkawang yang Jadi Tersangka Pencabulan
Sep 22nd 2024, 12:32, by Haya Syahira, kumparanNEWS

Mantan gubernur Jabar Ahmad Heryawan di acara 'Tebar 1,8 Paket Kurban Idul Adha 1444H,' Sabtu (1/7). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Mantan gubernur Jabar Ahmad Heryawan di acara 'Tebar 1,8 Paket Kurban Idul Adha 1444H,' Sabtu (1/7). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Plh (Pelaksana Harian) Presiden PKS, Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan sedang pemecatan anggota DPRD Singkawang yang menjadi tersangka pencabulan sedang dalam proses.

"Tindakan tegasnya sampai kepada pemecatan dari anggota PKS dan pemecatan dari DPRD dan sedang proses," kata Aher saat ditemui di penutupan Rakernas DPP PKS, di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (22/9).

Aher mengatakan, proses ini sedang bergulir di tim hukum.

Kini hanya tinggal menunggu pengumuman saja sampai HA, kader PKS sekaligus Anggota DPRD Kota Singkawang yang mencabuli perempuan berusia 13 tahun resmi dipecat.

"Sudah, sedang proses oleh tim hukum sedang nunggu pengumuman saja, sudah dalam proses dari tim hukum," kata Aher.

Aher mengatakan, prinsipnya partainya tidak menoleransi tindakan asusila, apalagi jika hal itu dilakukan oleh kadernya sendiri.

"PKS tidak mentolerir tindakan asusila, kejahatan seksual, kekerasan seksual sedikitpun. Tentu kita akan melakukan tindakan tegas," tuturnya.

Anggota DPRD Kota Singkawang berinisial HA menjadi tersangka kasus pencabulan perempuan berusia 13 tahun ia diancam hukuman pidana penjara 15 tahun.

Namun politisi PKS itu tidak ditahan, HA bahkan hadir dan dilantik di menjadi anggota DPRD.

HA bahkan melaporkan petinggi Polres Singkawang ke Propam karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak.

"Senin siang kami akan melaporkan Kasat Reskrim Singkawang dan Kapolres Singkawang ke Propam dengan dugaan pelanggaran atas ketidakprofesionalan, kriminalisasi/rekayasa kasus, netralitas Polri sebagaimana Surat Telegram Kapolri ST/1160/V/Res.1.24/2023," kata kuasa hukum HA, Akbar, dalam keterangannya, Jumat (20/9).

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: