terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

5 Berita Populer: Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati; Al Ghazali Lamar Alyssa - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
5 Berita Populer: Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati; Al Ghazali Lamar Alyssa
Sep 24th 2024, 07:00, by Caroline Pramantie, kumparanHITS

Terdakwa Yudha Afandi saat menjalankan sidang tuntutan terkait meneggelamkan Dante anak Tamara Tyasmara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, (23/9/2024). Foto: Agus Apriyanto
Terdakwa Yudha Afandi saat menjalankan sidang tuntutan terkait meneggelamkan Dante anak Tamara Tyasmara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, (23/9/2024). Foto: Agus Apriyanto

Pelaku pembunuh anak Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi, dituntut hukuman mati menjadi berita populer di hari Senin (23/9).

Al Ghazali melamar Alyssa Daguise di Italia juga menjadi sorotan.

Berikut 5 berita populer hari Senin yang telah dirangkum kumparan.

1. Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Kematian Dante

Terdakwa Yudha Afandi saat menjalankan sidang tuntutan terkait meneggelamkan Dante anak Tamara Tyasmara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, (23/9/2024). Foto: Agus Apriyanto
Terdakwa Yudha Afandi saat menjalankan sidang tuntutan terkait meneggelamkan Dante anak Tamara Tyasmara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, (23/9/2024). Foto: Agus Apriyanto

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Yudha Arfandi dengan hukuman mati. Yudha merupakan terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap putra Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.

"Kami menuntut, menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer Pasal 340 KUHP," kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," sambungnya.

2. Kondisi Terkini Laura Meizani: Lebih Tenang dan Dalam Penguasaan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani (kanan) bersama anaknya Laura Meizani Nasseru (kiri) saat menjalani sidang terkait kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (15/2/2022). Foto: Ronny
Nikita Mirzani (kanan) bersama anaknya Laura Meizani Nasseru (kiri) saat menjalani sidang terkait kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (15/2/2022). Foto: Ronny

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan kondisi terkini putri kliennya, Laura Meizani. Kata Fahmi, kondisi perempuan yang akrab disapa Lolly itu sehat dan baik-baik saja.

"Lolly baik baik saja alhamdulillah, doain aja. Dia sudah lebih tenang," kata Fahmi di Polres Jakarta Selatan, Senin (23/9).

Sebelumnya, saat dijemput di apartemennya, Lolly memang terlihat sangat histeris. Namun, Fahmi memaklumi hal tersebut karena ia merasa Lolly tak menyangka akan dijemput Nikita.

"Kemarin mungkin kaget, karena tiba-tiba ada mamanya di apartemen. Yang lainnya enggak bisa saya jelaskan," ucapnya.

Meski tak mau mengungkap secara detail keberadaan Lolly, Fahmi memastikan ia berada di tempat yang aman dan dalam perlindungan sang ibu.

"Lolly sampai saat ini di bawah penguasaan ibunya, teknis dia ada di mana untuk menenangkan dirinya, itu adalah teknis. Yang tahu hanya Nikita Mirzani," kata Fahmi.

"Dengan kakak atau adiknya Niki, Niki yang tahu, Niki sendiri. Saya minta enggak beritahu ke saya, yang jelas di bawah penguasaan orang tuanya, anak yang jadi korban harus dilindungi," tambahnya.

3. Al Ghazali Lamar Alyssa Daguise di Italia

Al Ghazali lamar Alyssa Daguise. Foto: Instagram/@alghazali7
Al Ghazali lamar Alyssa Daguise. Foto: Instagram/@alghazali7

Kabar bahagia datang dari pasangan Al Ghazali dan Alyssa Daguise. Al baru saja melamar sang kekasih pada 21 September 2024. Italia menjadi negara yang dipilih Al untuk meminang pujaan hatinya itu.

Momen lamaran itu dilakukan saat keduanya berada di Lake Como, Italia. Dalam foto yang diunggah di Instagram, tampak Al dan Alyssa serasi mengenakan baju berwarna senada. Keduanya berada di sebuah dek kapal dengan pemandangan yang indah.

Dalam caption, Al pun mengungkap semua perasaannya kepada Alyssa.

"To the love of my life, Alyssa Paramitha Daguise. Thank you for all that you are; loving you has been a privilege and being loved by you is a blessing," tulis Al Ghazali, Senin (23/9).

Putra sulung Ahmad Dhani dan Maia Estianty ini mengaku merasa beruntung memiliki Alyssa selama ini sebagai seorang kekasih.

"With you by my side, I am the happiestman alive. And from today, I promise to give you the world and more. Here's to forever. Bismillah," pungkasnya.

4. Sandiaga Uno Minta Maaf ke Reza Arap Usai Dikritik soal IShowSpeed ke Indonesia

Youtuber Amerika Serikat, Darren Jason Watkins Jr alias IShowSpeed. Foto: Franck Fife/AFP
Youtuber Amerika Serikat, Darren Jason Watkins Jr alias IShowSpeed. Foto: Franck Fife/AFP

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno meminta maaf kepada YouTuber Reza Arap yang memandu kunjungan IShowSpeed ke Indonesia.

Awalnya, Sandi mengunggah potongan video ketika IShowSpeed mengunjungi beberapa kota di Indonesia. Sandi bangga karena melalui siaran langsung Speed, lokalitas dan pariwisata Indonesia semakin dikenal dunia.

"Dari makan nasi padang pakai cara kocak, sampai keciduk heboh ikutan tari kecak, asyiknya El Kecepatan bikin pengen ikutan! Semoga kehadiran Speed bikin Indonesia makin dikenal dunia," tulis Sandi lewat akun X @sandiuno, Senin (23/9).

Namun, cuitan itu justru dibalas dengan nada kritis dari Reza Arap. Arap mempertanyakan kenapa pemerintah baru muncul ketika Speed sudah pergi.

"Ke mana saja, Pak? Saya urus semua sendiri pakai koneksi, relasi, dan financial saya yang saya punya yang tidak mungkin sebesar Kemenparekraf. Kenapa baru muncul pas semua udah terjadi dan selesai lalu merasa bangga akan hal tersebut, Pak? Saya ngga butuh credit. Tapi kalian ke mana saja?" jawab Arap.

Pada balasan berikutnya Sandi pun meminta maaf. Sandi mengaku sama sekali tidak mengklaim bahwa kedatangan Speed adalah bagian dari kinerja Kemenparekraf.

"Justru kami mau mengapresiasi karena telah membantu memperkenalkan budaya Indonesia kepada dunia, kepada jutaan penonton ishowspeed. Jika kurang berkenan dengan postingan tersebut, kami memohon maaf," jelas Sandi.

5. Vadel Sibuk Jumpa Pers Usai Laura Dijemput, Pengacara Nikita Mirzani: Kok Panik?

Nikita Mirzani usai diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jaksel, Selasa (17/9/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Nikita Mirzani usai diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jaksel, Selasa (17/9/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Vadel Badjideh tegas membantah tudingan pernah menghamili anak Nikita Mirzani dan memintanya untuk menggugurkan kandungan. Bantahan itu kembali ia lontarkan saat menggelar jumpa pers dengan kuasa hukum barunya, Razman Arif Nasution, satu hari setelah Nikita Mirzani menjemput sang putri di apartemen di kawasan Bintaro.

Melihat Vadel yang langsung mencari pengacara baru untuk membantunya atas laporan Nikita di Polres Jakarta Selatan, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menilai sikap Vadel seperti orang yang tengah menutupi sesuatu dan takut terungkap.

"Kalau enggak ada sesuatu, tidur nyenyaklah di rumah, ngapain kok panik? Panik itu tanda-tanda ada sesuatu yang terjadi," ujar Fahmi Bachmid di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Fahmi bahkan menantang Vadel untuk membuktikan bantahannya itu. Sebab, ia dan Nikita juga sudah mengantongi sejumlah barang bukti yang mampu membuktikan jika Vadel bersalah.

"Tidak bisa lari ke mana-mana proses hukum berjalan. Kami punya bukti, kami punya saksi. Apa yang terjadi di bulan Juni tahun 2024? Itu saja silakan siapa yang mau jawab, jawab saja. Saya kasih bahan, Anda cari informasi itu," ucap Fahmi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: