terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Yudha Arfandi Disebut Tak Sepenuhnya Jujur saat Jalani Proses Interogasi - my blog
Aug 23rd 2024, 12:00, by DN Mustika Sari, kumparanHITS
Pakar gestur dan mikro ekspresi Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Monica Kumalasari, mengungkap adanya kecenderungan terdakwa Yudha Arfandi tak jujur dengan keterangannya.
Hal itu diungkap Monica saat dihadirkan jadi ahli dalam lanjutan sidang kematian mendiang putra dari Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo.
"Jadi hasil analisis saya adalah yang bersangkutan ya terindikasi untuk tidak sepenuhnya jujur selama proses interogasi," ujar Monica Kumalasari dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Monica menjelaskan, selama pemeriksaan, Yudha membantah dirinya telah membunuh Dante. Mirisnya lagi, Yudha tampak tidak menyesal setelah menenggelamkan anak dari kekasihnya itu.
"Mengenai 12 kali tersangka (Yudha Arfandi) menenggelamkan korban (Dante), dalam penyampaiannya ini tidak kredibel. Karena yang diceritakan ini banyak cerita memori semantik yang ditimbulkan," ungkap Monica.
"Yang kemudian terlihat tidak adanya penyesalan karena ekspresi wajah yang tidak menunjukkan ekspresi kesedihan atau pun penyesalan," sambungnya.
Alih-alih menyesal, Yudha justru menunjukkan ekspresi berupa rasa takut. Perasaan tersebut kemungkinan muncul karena perbuatan yang ia lakukan akan menggiringnya pada hukuman penjara.
"Justru malah mikro ekspresi atau takut yang muncul itu dan kemudian ini adalah merupakan sebetulnya saya memancing pertanyaan mengenai mimpi itu. Saya memancing kualitas advantage yang justru malah menjadi disadvantage untuk tersangka," kata Monica.
Yudha Arfandi didakwa melakukan pembunuhan berencana dalam kasus kematian putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo.
Dakwaan tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara yang terdaftar dengan nomor 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
Atas perbuatannya itu, terhadap terdakwa dinyatakan telah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP.
Kendati demikian, JPU juga mencantumkan dakwaan subsidair. Dalam dakwaan subsidair, Yudha dinilai telah melakukan perbuatan dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 KUHP.
Atau kedua, Yudha dinilai telah menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak yang mengakibatkan kematian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar