terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Undip DO Mahasiswa PPDS karena Lakukan Pelanggaran Berat, Ada yang Dipidana - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Undip DO Mahasiswa PPDS karena Lakukan Pelanggaran Berat, Ada yang Dipidana
Aug 23rd 2024, 23:49, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Dekan FK Undip, dr Yan Wisnu Prajoko dalam jumpa pers. Foto: Dok. Istimewa
Dekan FK Undip, dr Yan Wisnu Prajoko dalam jumpa pers. Foto: Dok. Istimewa

Tiga mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dikeluarkan akibat pelanggaran berat. Bahkan ada satu mahasiswa yang diproses pidana.

"Tahun 2023 ada dua mahasiswa (PPDS dikeluarkan), tahun 2021 ada satu mahasiswa. Ini yang satu orang (tahun 2021) sampai pengadilan, dipidana, sanksi internal kami keluarkan," ujar Dekan Fakultas Kedokteran Undip dr. Yan Wisnu Prajoko dalam jumpa pers, Jumat (23/8).

Meski begitu, Wisnu tak menyebut apa kasus yang membuat tiga mahasiswa itu harus dikeluarkan. Selain itu, pihaknya juga memproses pelanggaran-pelanggaran lain yang terjadi di pendidikan dokter spesialis.

"Ada beberapa tidak hanya perundungan tapi juga pelanggaran lain. Masih menunggu. Ringan teguran hingga pemecatan bahkan pidana," imbuh dia.

Sementara itu terkait kasus bunuh diri Dokter Aulia Risma Lestari (30), Wisnu menegaskan hingga saat ini belum ditemukan bukti perundungan terhadap korban.

"Kira-kira satu sampai 2 hari (investigasi) kami langsung lihat rekam jejak, rekam selama pendidikan dan sebagainya dan kami menyimpulkan yang dialami almarhumah ini tidak ada aspek perundungan yang melatarbelakangi. Yang pertama kali menyebutkan adanya perundungan kan dari Kemenkes Dirjen Yankes," jelas Wisnu.

Meski begitu, pihaknya juga masih menunggu hasil investigasi dari Kemendikbudristek, Kemenkes dan kepolisian dalam kasus meninggalnya mahasiswi PPDS prodi anastesi itu.

"Dari internal Undip, sampai saat ini belum ada data-data tambahan, tapi kalau nanti bisa saja nanti ada perubahan. Secara lembaga kami sudah tidak aktif, lagi. Kami tunggu (hasil investigasi) di Itjen (Kemendikbudristek, Kemenkes) dan kepolisian," kata Wisnu.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: