terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Mahasiswa RI di Australia Desak DPR-Pemerintah Patuhi Putusan MK soal Pilkada - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mahasiswa RI di Australia Desak DPR-Pemerintah Patuhi Putusan MK soal Pilkada
Aug 23rd 2024, 10:16, by Tiara Hasna R, kumparanNEWS

Massa aksi makin memadati di depan gedung DPR saat berunjuk rasa menuntut RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Massa aksi makin memadati di depan gedung DPR saat berunjuk rasa menuntut RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Mahasiswa Indonesia di Australia mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk mematuhi putusan MK terkait pilkada. Pada Kamis (22/8) DPR RI menyatakan, siap melaksanakan mematuhi putusan MK terkait pilkada.

Desakan para mahasiswa Indonesia itu disampaikan Indonesian Network of Doctoral and Early Career Researchers in Australia (INDERA) dan Association of Indonesian Postgraduate Students and Scholars in Australia (AIPSSA). Mereka secara tegas menyampaikan pernyataan sikap mereka dalam forum online yang diadakan pada Jumat (23/8).

Mereka menegaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, MK adalah satu-satunya lembaga yang berwenang menguji undang-undang terhadap UUD 1945, dan semua pihak, termasuk DPR, wajib menghormati putusan tersebut.

"Putusan MK bersifat final dan mengikat serta berlaku untuk semua pihak. Mengabaikan putusan MK merupakan pembangkangan konstitusi yang dapat merusak legitimasi Pilkada 2024," ungkap perwakilan INDERA.

Mereka juga menyoroti bahwa rumusan perubahan dalam RUU Pilkada yang bertentangan dengan Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 adalah tindakan yang tidak dapat diterima.

Menurut mereka, keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang hanya memberikan keringanan ambang batas suara bagi partai non-parlemen sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi dan dapat menjegal partai-partai lain dalam Pilkada 2024.

Mahasiswa di Canberra Ikut Menyuarakan Penolakan

Pernyataan Sikap Mahasiswa di Canberra dalam Forum Online, Kamis (22/8). Foto: Tiara Hasna/kumparan
Pernyataan Sikap Mahasiswa di Canberra dalam Forum Online, Kamis (22/8). Foto: Tiara Hasna/kumparan

Sikap serupa juga disuarakan oleh mahasiswa Indonesia di Canberra dalam sebuah konferensi pers online yang diadakan sehari sebelumnya, Kamis (22/8).

Mahasiswa-mahasiswa ini secara tegas menyatakan bahwa tindakan DPR merupakan bentuk arogansi kekuasaan yang mengancam demokrasi Indonesia.

"DPR menunjukkan arogansi kekuasaan dengan tidak mengakomodir putusan MK yang seharusnya final dan mengikat. Ini adalah pengkhianatan terhadap gagasan kemerdekaan Indonesia yang selalu dirayakan setiap Agustus," ujar salah satu mahasiswa dalam forum tersebut.

Forum tersebut dihadiri oleh 58 orang secara online, dengan 15 orang berada langsung di Canberra.

Mereka secara bergantian membacakan pernyataan sikap, menekankan bahwa Indonesia berada dalam situasi genting yang memerlukan pengawasan dan tindakan tegas dari masyarakat sipil hingga akademisi di mana pun berada.

Seruan untuk Melawan Pembusukan Demokrasi

Pernyataan Sikap INDERA dan AIPSSA Tolak RUU Pilkada kepada Media, Jumat (23/8). Foto: Tiara Hasna/kumparan
Pernyataan Sikap INDERA dan AIPSSA Tolak RUU Pilkada kepada Media, Jumat (23/8). Foto: Tiara Hasna/kumparan

Baik INDERA, AIPSSA juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mengeluarkan peraturan yang sejalan dengan Putusan MK, serta mendukung gerakan masyarakat sipil untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan demi terjaganya integritas konstitusi dan demokrasi Indonesia.

"Mahasiswa Canberra menggugat: Lawan Pembusukan Demokrasi!" seruan mereka.

Terkait regulasi tersebut, yang terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memastikan akan melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pilkada 2024, pada Kamis malam.

Namun, masyarakat dari berbagai kalangan menyatakan masih akan waspada dan terus mengawal sikap lembaga-lembaga terkait, terutama keputusan DPR RI.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: