terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Sri Mulyani Waspada Ancaman Perubahan Iklim: Emisi Karbon Tak Punya KTP - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sri Mulyani Waspada Ancaman Perubahan Iklim: Emisi Karbon Tak Punya KTP
Aug 24th 2024, 13:45, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi April 2024 di Jakarta, Jumat (26/4/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi April 2024 di Jakarta, Jumat (26/4/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan ancaman perubahan iklim merupakan tanggung jawab bersama, mencakup seluruh lapisan masyarakat di seluruh negara di dunia, sebab emisi karbon tidak memiliki KTP.

Sri Mulyani menyebutkan, kesadaran akan ancaman perubahan iklim muncul ketika dia menjadi Menteri Keuangan di tahun 2007. Dia mulai menyadari bahwa perubahan iklim membutuhkan perubahan gaya hidup, pola pikir, serta gotong royong bersama masyarakat internasional.

Salah satu solusi suksesnya gerakan mencegah perubahan iklim ini, menurut dia, yakni dengan mengkompromikan sebuah formula perdagangan karbon antar negara.

"Karena ini menyangkut sebuah tantangan global, karena CO2 emission itu tidak punya KTP. Dia tidak ada KTP-nya, dia tidak ada jurisdiction-nya, tidak ada batasnya, dan whoever bisa meng-capture CO2 itu barangkali bisa diidentifikasi," tegasnya saat Indonesia Net Zero Summit 2024, Sabtu (24/8).

Implikasi dari gerakan perubahan iklim ini, kata Menkeu, yakni munculnya berbagai kebijakan yang membutuhkan teknologi seperti mekanisme bursa karbon dan pengenaan pajak karbon.

Sri Mulyani menuturkan, pasar karbon membutuhkan kerja keras dan strategi yang cermat sebab memperdagangkan dan memberi harga barang yang tidak berwujud.

"Nanti saya bilang kalau sudah bisa membuat market carbon, Anda bisa jualan tuyul juga yang tidak berwujud. Tapi itu adalah sesuatu tantangan teknokrasi," ujarnya berkelakar.

Meskipun sudah berpengalaman menjadi pemangku kebijakan sejak 2007 diangkat menjadi Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengakui masih harus banyak belajar terkait mekanisme perdagangan karbon antar negara ini.

"Kita baru menyadari, oh ternyata kalau CO2 tidak ada KTP-nya berhasil bisa nyeberang antara Indonesia, Singapura, Malaysia, ASEAN, ke RRT, dan ke dunia. Bagaimana kita bisa meng-establish sebuah market yang kredibel integritasnya," tutur dia.

"Kita ternyata perlu harus membuat kesepakatan, maka dibuatlah taxonomy. Apa itu rule dan regulation untuk membangun pertukaran karbon. Ini diluar masalah bagaimana mengukur karbonnya sendiri," imbuh Sri Mulyani.

Di sisi lain, Sri Mulyani pun mengajak generasi muda untuk ikut memerangi perubahan iklim, dimulai dengan modal utama tekad dan kepedulian yang besar, untuk menghindari Indonesia dari malapetaka akibat perubahan iklim.

Selain sebagai pemangku kebijakan, Sri Mulyani mengatakan dalam pandangannya sebagai ekonom gerakan anti perubahan iklim ini harus dilakukan secara konsisten dan bersama-sama.

"Saya ingin sampaikan pada generasi muda, semangatmu harus dipelihara untuk tetap menyala. Karena orang bisa terus menjaga semangat saja tapi hanya pada level semangat. Technicalities harus ditundukkan. Dan itu membutuhkan ketelitian, kesabaran ketelatenan, dan kompetensi. Maka belajar, belajar, dan belajar," tandas Sri Mulyani.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: