terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

KPU Tetapkan Pongrekun-Kun Lolos Pilgub Jakarta meski Ada Pencatutan KTP - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPU Tetapkan Pongrekun-Kun Lolos Pilgub Jakarta meski Ada Pencatutan KTP
Aug 20th 2024, 01:36, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Bakal calon independen Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana hadiri rapat pleno penetapan pasangan calon independen di kantor KPU Jakarta, Senin (19/8/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Bakal calon independen Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana hadiri rapat pleno penetapan pasangan calon independen di kantor KPU Jakarta, Senin (19/8/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur perseorangan meski marak terjadi pencatutan NIK warga Jakarta.

Dharma-Kun dipastikan lolos setelah KPU Jakarta melakukan rapat pleno penetapan syarat dukungan minimal pencalonan.

"Agenda hari ini agenda tunggal penetapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan, tapi karena kita mengakomodir dinamika terjadi makannya ada perubahan berita acara," kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, Senin (19/8) tengah malam.

"Maka dipastikan hari ini tadi pukul 23.25, kami mengeluarkan surat keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Yang kami tetapkan pada pukul 23.25," sambungnya.

Sementara itu, komisioner KPU divisi teknis, Dody Wijaya, mengatakan KPU Jakarta mengikuti saran perbaikan Bawaslu Jakarta sebagai tindak lanjut NIK yang tercatut oleh paslon independen tersebut. Alhasil NIK yang dilaporkan dicatut telah dikurangi.

Meski begitu NIK yang tersisa masih melampaui batas ambang minimal pencalonan. Maka itu KPU mengesahkan pasangan tersebut.

Sebagaimana lampiran Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah KPU membuka pendaftaran bakal pasangan calon mulai 27 hingga 29 Agustus berbarengan dengan pendaftaran pasangan calon jalur partai politik.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: