terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Oknum Anggota TNI yang Aniaya Kekasihnya Sampai Tewas Jadi Tersangka - my blog
Oknum anggota TNI, Pratu AS, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya kekasihnya hingga tewas di Pondok Aren, Tangerang.
"Ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra, saat dihubungi, Sabtu (1/2).
Pratu TS telah ditahan penyidik dari POM di Denpom Jaya 1/Tangerang. Kini, Pratu AS masih diperiksa secara intensif untuk dapat mengungkap motif pembunuhan.
"Penyidik POM terus melakukan proses pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif dan lain-lain terkait perbuatan yang bersangkutan," ucap dia.
Deki belum menyebut pasal yang disangkakan terhadap Pratu TS usai ditetapkan jadi tersangka. Menurut dia, perkembangan hasil pemeriksaan bakal disampaikan di kemudian hari. Namun, dipastikan sanksi tegas bakal dikenakan terhadap Pratu TS.
"Perkembangan hasil pemeriksaan akan disampaikan kemudian," ujar dia.
Kasus penganiayaan itu terungkap ketika Pratu TS tiba-tiba menghilang dari satuannya yakni Yonif 318 Kostrad tanpa izin sejak 19 Januari 2025.
Petugas POM kemudian melakukan pencarian dan menangkap Pratu TS di wilayah Medang, Kabupaten Tangerang. Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas POM, terungkap bahwa Pratu TS sempat menganiaya seorang wanita selama meninggalkan satuan.
Berangkat dari keterangan Pratu TS, petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mendapati korban telah meninggal dunia. Jenazah korban lalu dibawa ke RSUD Tangerang untuk diautopsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar