terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Jessica Kumala Wongso Bisa Bebas Bersyarat, Dapat Remisi 58 Bulan 30 Hari - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Jessica Kumala Wongso Bisa Bebas Bersyarat, Dapat Remisi 58 Bulan 30 Hari
Aug 18th 2024, 09:00, by Andreas Ricky Febrian, kumparanNEWS

Jessica Kumala Wongso. Foto: Reuters/Beawiharta
Jessica Kumala Wongso. Foto: Reuters/Beawiharta

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan bebas bersyarat kepada Jessica Kumala Wongso, terpidana pembunuhan Mirna Salihin. Jessica bisa bebas, karena menerima remisi puluhan bulan sejak ditahan 2016 silam.

Kemenkumham memberi puluhan bulan remisi, karena Jessica berkelakuan baik di penjara Lapas Pondok Bambu.

"Sebelumnya, selama pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," kata Kepala Kelompok Kerja Humas Dirjen Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra, lewat keterangannya, Minggu (18/8).

Sesuai putusan kasasi MA, Jessica seharusnya ditahan 20 tahun atas pembunuhan Mirna itu. Tapi, ia memenuhi syarat untuk bebas bersyarat pada tahun ini.

Keputusan itu tertuang dalam SK Menkumham nomor: PAS-1703.PK.05.09 tahun 2024.

Namun, selama menjalani bebas bersyarat, Jessica tetap wajib lapor hingga tahun 2032.

"Selama menjalani PB (Pembebasan Bersyarat), yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-3-2032," ucap Eduar.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: