terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Demo di Jakarta Hari Ini Terpusat di Gedung DPR dan di Depan Istana - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Demo di Jakarta Hari Ini Terpusat di Gedung DPR dan di Depan Istana
Aug 22nd 2024, 06:54, by Nurul Hidayati, kumparanNEWS

Menkumham Supratman Andi Agtas dan Mendari Tito Karnavian dan perwakilan fraksi yang menyetujui RUU Pilkada melambaikan tangan usai menandatangani naksah persetujuan dalam rapat pengambilan keputusan pembahasan RUU Pilkada di DPR RI, Rabu (21/8/2024) Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Menkumham Supratman Andi Agtas dan Mendari Tito Karnavian dan perwakilan fraksi yang menyetujui RUU Pilkada melambaikan tangan usai menandatangani naksah persetujuan dalam rapat pengambilan keputusan pembahasan RUU Pilkada di DPR RI, Rabu (21/8/2024) Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Sejumlah elemen massa akan berdemonstrasi hari ini menyusul revisi superkilat RUU Pilkada oleh DPR yang mengabaikan putusan MK — satu-satunya lembaga penafsir konstitusi.

Mereka menilai, langkah DPR merupakan upaya pembegalan konstitusi dan telah membuat disharmoni ketatanegaraan.

Lokasi demo terpusat di dua tempat: Gedung DPR dan depan Istana Kepresidenan.

Berdasar undangan atau seruan demo yang tersebar sejak Rabu petang kemarin, demo akan dimulai sejak pagi, sekitar pukul 09.00 WIB di gedung DPR yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Demo di kantor wakil rakyat ini bertepatan dengan rapat paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU.

Suasana dome Gedung Nusantara DPR atau Gedung Kura-Kura di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
Suasana dome Gedung Nusantara DPR atau Gedung Kura-Kura di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto

Partai Buruh yang gugatannya di MK tentang ambang batas pencalonan di pilkada dikabulkan — tapi tak diadopsi oleh DPR masuk RUU Pilkada — mengumumkan akan berdemo di gedung DPR hari ini dan gedung KPU hari Jumat besok.

Demo bertajuk "Aksi Mengawal Putusan MK" ini diumumkan Partai Buruh dalam jumpa pers Rabu (21/8) kemarin maupun di media sosial.

Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, memperkirakan jumlah peserta aksi sekitar 5.000 orang.

"Buruh lainnya bisa turun lebih besar, ya. Mungkin bisa di luar perkiraan kita," ucap Ferri.

Partai Buruh aksi demo 22 Agustus 2024 mengawal putusan MK Foto: Dok PArtai Buruh
Partai Buruh aksi demo 22 Agustus 2024 mengawal putusan MK Foto: Dok PArtai Buruh

Tuntutan aksi adalah :

1. Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK N0.60/PUU-XXII/2024 (tentang ambang batas pencalonan)

2. Mendesak KPU RI mengeluarkan PKPU sesuai putusan MK N0.60/PUU-XXII/2024

Banyak elemen masyarakat melakukan konsolidasi pada Rabu malam, terutama lewat daring, untuk mempersiapkan demo hari ini. Tak sedikit dari mereka menyebar peringatan tips berdemonstrasi yang aman, seperti yang disampaikan YLBHI.

Tak cuma di gedung DPR, sebagian elemen juga akan melanjutkan demo di seberang Istana menjelang sore, bergabung dengan Aksi Kamisan.

Aksi Kamisan adalah gerakan damai yang dilakukan setiap hari Kamis di depan Istana Negara, Jakarta. Gerakan ini dimulai sejak tahun 2007 dan melibatkan korban atau keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia, seperti peristiwa 1965, tragedi Trisakti dan Semanggi, serta kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya.

Tujuan utama Aksi Kamisan adalah untuk menuntut keadilan, mengungkap kebenaran, dan melawan lupa agar peristiwa-peristiwa kelam pelanggaran HAM tak terlupakan dan tak terulang kembali.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: