terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Babak Baru Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Babak Baru Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok
Aug 2nd 2024, 07:28, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Konferensi pers penganiayaan anak di daycare Wansen School dipimpin oleh Kapolres Depok Kombes Pol Arya Perdana, Depok, Kamis (1/8/2024).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
Konferensi pers penganiayaan anak di daycare Wansen School dipimpin oleh Kapolres Depok Kombes Pol Arya Perdana, Depok, Kamis (1/8/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Polisi telah menetapkan Meita Irianty sebagai tersangka penganiayaan di daycare Depok. Meita Irianty sendiri adalah pemilik daycare tersebut.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan pada sore tadi.

"Iya tadi sore kami sudah naik penyidikan, terus kita melakukan penangkapan, jadi sudah tersangka," ujar Arya di Polres Metro Depok, Rabu (31/7) malam.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing, menuturkan, tersangka Meita Irianty dijerat Pasal 80 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Tersangka kami jerat Pasal 80 Ayat 1 dan 2, Undang-Undang perlindungan anak," ungkapnya.

Tampang Meita Irianty Berbaju Tahanan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan Balita

Konferensi pers penganiayaan anak di daycare Wansen School dipimpin oleh Kapolres Depok Kombes Pol Arya Perdana, Depok, Kamis (1/8/2024).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
Konferensi pers penganiayaan anak di daycare Wansen School dipimpin oleh Kapolres Depok Kombes Pol Arya Perdana, Depok, Kamis (1/8/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Ia dihadirkan Polres Depok saat konferensi pers terkait kasus penganiyaan dua balita di daycare Wensen School, Depok.

Parenting influencer itu terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ia mengenakan hijab dan celana panjang berwarna hijau.

Sepanjang konferensi pers, wanita berusia 37 tahun itu hanya diam. Kepalanya menunduk.

Ia tidak menyampaikan apa pun, bahkan ketika diminta untuk meminta maaf, Meita memilih bungkam.

Meita ditangkap polisi dalam kondisi hamil 4 bulan. Beberapa kali dia terlihat muntah ke kantong muntah yang disediakan kepolisian.

Kapolres Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan korban penganiayaan yang dilakukan Meita ada dua balita. Saat ini polisi masih menunggu hasil visum untuk memastikan luka-luka yang dialami korban akibat penganiayaan tersebut.

"Total korban sampai saat ini pelapor dua ya. Inisial yang pertama MK (2 tahun) yang kedua HW, 9 bulan," ujar Arya dalam jumpa pers di Polres Depok, Kamis (1/8).

Mengaku Khilaf Sudah Aniaya Balita

Tersangka MI, penganiaya anak di daycare Wansen School Depok saat ditampilkan di Polres Depok, Kamis (1/8). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Tersangka MI, penganiaya anak di daycare Wansen School Depok saat ditampilkan di Polres Depok, Kamis (1/8). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Meita mengaku khilaf telah menganiaya 2 balita di daycare.

"Kalau motif sampai sekarang yang bersangkutan bilang khilaf," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, saat dihubungi Rabu (31/7).

Dia sendiri mengelola daycare Wensen School. Ia dilaporkan ke polisi, setelah orang tua koran mendapati memar di tubuh anaknya.

Arya menyebut, para korban yang masih balita itu mengalami pemukulan dan ditendang di beberapa bagian tubuh.

Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok Sedang Hamil, Sempat Dibawa ke RS

Kapolres Depok Kombes Pol Arya Perdana. Foto: kumparan
Kapolres Depok Kombes Pol Arya Perdana. Foto: kumparan

Beredar kabar Meita Irianty (37), pemilik daycare Wansen School di Depok dipulangkan usai ditangkap Polres Depok. Polisi membantah informasi tersebut.

"Nggak dipulangkan, cuma ke rumah sakit diperiksakan kondisinya hamil 4 bulan," ujar Kapolres Depok, Kombes Pol Arya Perdana saat dihubungi, Rabu (1/8).

Arya tidak menjelaskan hasil pemeriksaannya, namun dia memastikan kepolisian sudah membawa Meita ke Polres Depok.

Dia tetap ditahan kepolisian meski tengah hamil 4 bulan dan mengalami morning sickness.

"Kita dalam melakukan penyidikan, itu normatif saya. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah," sebut Kapolres.

Polisi: Ada 3 Video Penganiayaan di Daycare Depok, Waktunya Berbeda

Terungkap fakta baru di balik kasus penganiayaan 2 balita di daycare Wensen School, Depok, dengan tersangka Meita Irianty. Polisi menemukan 3 video CCTV saat penganiayaan yang dilakukan di waktu yang berbeda.

"Berbeda. Jadi waktunya berbeda. Kalau kita lihat di video itu kan ada tiga video," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana dalam jumpa pers di Polres Depok, Kamis (1/8).

"Jadi kami melihat, menganalisa itu, dan ternyata ada tiga video berbeda. Tentu ini korbannya berbeda-beda," sambungnya.

Meski begitu, hingga saat ini total korban yang dilaporkan ada dua orang.

Balita Korban Penganiayaan Daycare Depok: Dislokasi Kaki, Telinga Bercak Darah

Ayah dari balita yang dianiaya pemilik daycare di Depok saat ditemui di Bareskrim, Jakarta, Kamis (1/8/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Ayah dari balita yang dianiaya pemilik daycare di Depok saat ditemui di Bareskrim, Jakarta, Kamis (1/8/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Akibat penganiayaan yang dilakukan, korban mengalami dislokasi pada bagian kaki kanannya dan pendarahan di bagian dalam telinga.

"Kaki anak saya diinjak, lalu kemudian ada kita kayak menemukan bercak darah di kuping anak saya di dalam," kata Ayah HW, Arif Muammar Hidayat, saat ditemui di Bareskrim Polri, pada Kamis (1/8).

Menurut Arif, pendarahan di bagian dalam telinga anaknya itu diduga akibat kepala anaknya dibenturkan ke lantai oleh pelaku. Hal itu sebagaimana tampak dari video yang beredar di media sosial.

"Di video itu ada juga kepala anak saya ditekan ke bawah dan dilempar juga," ucap dia.

Kini, sambung Arif, dirinya masih menunggu hasil rekam medis terhadap anaknya.

Khawatir Anak Cacat

Arif Muammar Hidayat, mengaku khawatir anaknya mengalami cacat akibat perbuatan pelaku.

"Saya nggak tahu ini nanti dapat cedera permanen atau tidak ini," kata dia ketika ditemui di Bareskrim Polri pada Kamis (1/8).

Arif memutuskan mendaftarkan anaknya di daycare itu usai mencari referensi di internet. Kebetulan, daycare itu pun dekat dengan rumahnya.

Arif menambahkan, dirinya membayar uang pangkal senilai Rp 2,5 juta. Terdapat berbagai fasilitas yang ditawarkan seperti pelatihan sensorik hingga mentorik.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: