terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Menkum HAM soal Peredaran Narkoba di Lapas: Terlibat Langsung Disanksi - my blog
Sep 24th 2024, 12:16, by Jonathan Devin, kumparanNEWS
Menkum HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan tak akan mentolerir segala tindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Terlebih yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
"Saya sudah menyampaikan di Ditjen PAS bahwa tidak ada toleransi yang terkait dengan penggunaan narkoba," kata Supratman di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (24/9).
Menurutnya, sebelum menyisir warga binaan yang terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkoba, perlu dilakukan pengawasan dari internal para petugas.
"Jajaran Ditjen PAS kalau ada yang terindikasi menggunakan, apalagi menjadi jaringan peredaran narkoba itu tanpa ampun. Pasti langsung kita beri sanksi," ujar Supratman.
Supratman mengambil salah satu contoh kasus adanya napi di Lapas Kaltara yang mengendalikan peredaran sabu. Ia mengeklaim, pihaknya yang membongkar hal tersebut.
"Dari Ditjen PAS justru yang menginformasikan bahwa ada. Karena yang namanya narkoba di lapas itu kan hilir, bukan di hulu. Nah karena itu kita menjadi garda terdepan, ke depannya untuk memberantas itu," papar dia.
Sebagai upaya pencegahan, Supratman mengeklaim akan meningkatkan razia di setiap lapas. Termasuk meningkatkan produktivitas para warga binaan.
"Supaya mereka punya aktivitas. Makanya saya gencarkan kegiatan-kegiatan produktif dalam bentuk kegiatan pemberdayaan di lapas," pungkas dia.
Sebelumnya, seorang narapidana di Lapas Tarakan Kelas II A Kalimantan Utara bernama Hendra Sabarudin yang sudah divonis hukuman mati, masih mampu mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu dari balik lapas.
Bertahun-tahun mengendalikan narkoba dari Lapas, Hendra memperoleh keuntungan hingga Rp 2,1 triliun.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan pengungkapan bermula dari laporan yang diterima polisi dari Kemenkumham mengenai pelaku yang acap kali berbuat ulah di dalam lapas.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan memastikan pelaku masih mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji. Dari dalam lapas, Hendra bisa memasok narkoba ke berbagai wilayah di Indonesia.
Wahyu menambahkan, pelaku sudah mengendalikan peredaran narkoba di lapas sejak tahun 2017. Tercatat, 7 ton sabu sudah dipasok pelaku ke berbagai wilayah. Adapun dalam mengendalikan peredaran serta menyamarkan keuntungan hasil peredaran sabu, pelaku dibantu oleh sejumlah orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar