terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Yasonna Lengser dari Menkumham, Harta Kekayaannya Rp 25 Miliar - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Yasonna Lengser dari Menkumham, Harta Kekayaannya Rp 25 Miliar
Aug 19th 2024, 09:53, by Jonathan Devin, kumparanNEWS

Yasonna Laoly melambaikan tangan saat tiba Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.  Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Yasonna Laoly melambaikan tangan saat tiba Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Presiden Jokowi mencopot posisi Yasonna Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) pada Senin (19/8). Posisi politikus PDIP itu digantikan oleh politikus Gerindra, Supratman Andi Agtas.

Berapa harta kekayaan Yasonna?

Merujuk pada situs KPK, Yasonna rutin menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Total ada 10 laporan yang disampaikannya ke KPK sejak 2003.

Laporan terakhir disampaikannya untuk periodik 2023. Dalam laporan per tanggal 27 Maret 2024 itu, total kekayaan Yasonna adalah Rp 25 miliar.

Berikut rinciannya:

  • Sebanyak 18 aset berupa tanah dan bangunan di Medan, Karo, Tangerang, Deli Serdang, hingga Gunung Sitoli. Nilainya mencapai Rp 3.839.090.126.

  • 3 mobil termasuk Toyota Harrier, Toyota Crown, dan Toyota Fortuner. Nilainya mencapai Rp 1.047.250.200.

  • Harta bergerak lain: Rp 4.716.499.000.

  • Surat berharga: Rp 227.922.000.

  • Kas dan setara kas: Rp 10.478.367.120.

  • Harta lainnya: Rp 5 miliar.

Total harta kekayaan: Rp 25.309.128.446.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: