terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kejagung: Estimasi Kerugian Negara di Kasus 109 Ton Emas Ilegal Sekitar Rp 1 T - my blog
Jul 19th 2024, 00:16, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi 109 ton emas dicap logo Antam berkisar Rp 1 triliun. Ini baru perkiraan sementara yang didapat penyidik.
"Dari estimasi sementara yang dihitung oleh penyidik, namun pastinya belum didasarkan pada perhitungan ahli, yang kita harapkan bisa selesai dalam waktu dekat, itu di kisaran Rp 1 triliun," kata Kapuspenkum Kejagung, Herli Siregar, di kantornya, Kamis (18/7) malam.
Herli mengatakan untuk mendapat angka pasti kerugian negara akibat kasus ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan ahli.
"Penyidik sedang melakukan koordinasi dengan ahli untuk melakukan penghitungan kerugian uang negara," ujarnya.
Tetapkan 7 Tersangka Baru
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung RI juga telah menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Terdapat 7 orang tersangka yang diumumkan pada Kamis (18/7).
Ketujuh orang tersebut berinisial LE, SL, SJ, JT, HKT, GAR dan DT. Dari tujuh tersangka, dua di antaranya ditahan di rumah tahanan negara, sedangkan lima lainnya ditahan dengan status tahanan kota.
"Dengan alasan setelah dokter melakukan pemeriksaan, kesehatan terhadap 5 orang terasa ini, maka dengan mempertimbangkan segala sesuatu, karena alasan sakit. Maka penyidik berketetapan melakukan penahanan kota," ucap Herli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar