terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
KPU Bakal Buka Pendaftaran Lagi untuk Calon Perseorangan di Pilkada 2024? - my blog
Jul 19th 2024, 20:09, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap usulan revisi PKPU perlu ada pembahasan dengan DPR terlebih dahulu. Namun ada tahapan yang mesti dilalui.
Misalnya ada aturan baru soal syarat umur. Kini berdasarkan putusan Mahkamah Agung, mereka yang berusia di bawah 30 tahun bisa maju menjadi calon wali kota maupun bupati. PKPU pun mengikuti.
Lantas, bagaimana bila mereka ingin maju via perseorangan? Sebab, pemenuhan syarat sudah berakhir pada 12 Mei 2024.
"Ya, revisi enggak revisi kan juga ada proses konsultasi pembahasan bersama dewan sepenuhnya, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan," ujar Plt. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).
Hal ini juga berlaku pada usulan pembukaan pendaftaran perseorangan. Sampai saat ini belum ada aturan resmi.
"Sama kalau misalnya harus membuka tahapan pendaftaran perseorangan juga jalurnya itu, harus kita konsultasikan, kita bahas," ucap Afif.
Lebih lanjut Afif mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait. KPU juga akan mempublikasikan bila keputusannya sudah inkrah.
"Intinya kami sedang koordinasi kan lah, biar nanti sudah menjadi putusan nanti kita sampaikan ke teman-teman, bersabar saja," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar