terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Imigrasi Luncurkan Pelayanan Paspor Elektronik di Sydney - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Imigrasi Luncurkan Pelayanan Paspor Elektronik di Sydney
Sep 6th 2024, 03:30, by Raga Imam, kumparanNEWS

Ilustrasi paspor Indonesia.   Foto: Shutterstock
Ilustrasi paspor Indonesia. Foto: Shutterstock

Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney, Australia, meresmikan layanan paspor elektronik pada Rabu (4/9). Peresmian layanan E-Paspor di KJRI Sydney ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan hari kemerdekaan Indonesia dan peringatan 75 tahun hubungan Diplomatik Indonesia-Australia.

Acara ini sekaligus mengukuhkan KJRI Sydney sebagai perwakilan RI pertama di Pasifik dan Oseania yang dapat menerbitkan paspor elektronik.

"Pembukaan layanan paspor elektronik pada KJRI Sydney diharapkan dapat memberi kenyamanan dan meningkatkan kepuasan dalam hal layanan keimigrasian kepada warga negara Indonesia yang bermukim di Australia, khususnya di Sydney," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dalam keterangannya, dikutip Jumat (6/9).

Silmy mengatakan KJRI Sydney merupakan perwakilan RI kedelapan yang melayani penerbitan E-Paspor. Sebelumnya, Ditjen Imigrasi membuka layanan E-Paspor pada Perwakilan RI di Singapura, Tokyo (Jepang), Seoul (Korea Selatan), Den Haag, (Belanda), Jeddah, (Arab Saudi), Los Angeles (Amerika Serikat) dan Berlin (Jerman).

Paspor elektronik dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik. Dengan fitur keamanan yang lebih mutakhir, paspor elektronik lebih aman dari potensi pemalsuan dan memudahkan WNI di Australia yang kerap melakukan perjalanan internasional karena proses pemeriksaan imigrasi yang lebih seamless.

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/6/2024). Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/6/2024). Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Acara peresmian layanan E-Paspor di KJRI Sydney juga dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Pahala Mansury, Duta Besar RI untuk Australia, Siswo Pramono, Konsul Jenderal RI, Vedi Kurnia Buana serta masyarakat Indonesia di Sydney.

Sebagai simbol peresmian layanan E-Paspor, Silmy Karim memberikan E-Paspor kepada Suherli Handajani, WNI di New South Wales yang akan berulang tahun ke-93 pada Oktober 2024 mendatang. Ia juga memberikan E-Paspor kepada WNI berusia lima tahun, Asia Pithioud yang saat ini tinggal di Sydney.

Silmy mengatakan, kemudahan akses E-Paspor membantu WNI di luar negeri saat mengajukan visa ke negara lain. Terutama ke negara-negara yang memiliki preferensi visa approval lebih mudah kepada pengguna paspor elektronik.

Ditjen Imigrasi mulai membuka layanan E-Paspor di Perwakilan RI dengan peresmian pertama dilakukan bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, Belanda pada Oktober 2023. Dilanjutkan dengan genapnya implementasi penerbitan paspor elektronik pada kantor imigrasi di seluruh Indonesia pada April 2024.

"Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, termasuk WNI di luar negeri melalui penyediaan layanan E-Paspor di Perwakilan RI. Ke depannya kami akan terus melakukan inovasi-inovasi yang mendekatkan layanan imigrasi ke WNI di luar negeri," pungkas Silmy.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: