terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

OJK Tegaskan Tak Ada Moratorium IPO Usai Kasus Gratifikasi Karyawan BEI - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
OJK Tegaskan Tak Ada Moratorium IPO Usai Kasus Gratifikasi Karyawan BEI
Sep 7th 2024, 16:22, by Moh Fajri, kumparanBISNIS

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers, Senin (6/2/2023). Foto: Dok. Istimewa
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers, Senin (6/2/2023). Foto: Dok. Istimewa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada moratorium proses penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) usai ditemukan kasus gratifikasi yang melibatkan lima karyawan Bursa Efek Indonesia (ΒΕΙ).

"Sampai dengan saat ini tidak ada sama sekali moratorium terkait dengan proses penelahan penawaran umum. Kami tetap melakukan proses tersebut seperti biasa," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers, dikutip Sabtu (7/9).

Dalam kesempatan tersebut, Inarno membantah kabar mengenai lima emiten yang mengundurkan diri dari daftar pipeline IPO usai adanya kasus gratifikasi di BEI.

"Selama ini kami tidak pernah memberikan list daripada pipeline. Kita menjelaskan bahwasannya pipeline, berapa jumlah yang calon emiten, tetapi kita tidak pernah menyatakan siapa saja yang masuk dalam pipeline tersebut," ujar Inarno.

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan

Inarno menyatakan selama ini tidak pernah menghambat emiten yang ingin go public di bursa. Dia juga menegaskan sejauh ini belum ada emiten yang batal go public.

"Sampai saat ini, jujur bahwasannya kami tidak ada calon emiten yang menyatakan batal. Dan kalaupun calon emiten itu batal, itu tidak berarti ada masalah. Tentunya itu tergantung daripada appetite daripada saat ini," terang Inarno.

"Kalau memang sekiranya dokumen atau pernyataan pendaftaran terkait penawaran umum itu telah lengkap dan persyaratannya juga sudah sesuai dengan aturan yang ada, tentunya OJK tidak akan menghambat pemberian pra-efektif ataupun efektif terhadap calon emiten tersebut," tambahnya.

OJK mencatat penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif, nilai Penawaran Umum mencapai Rp 135,25 triliun, di mana Rp 4,39 triliun di antaranya merupakan fundraising dari 28 emiten baru. Sementara itu, masih terdapat 116 pipeline penawaran umum dengan perkiraan nilai indikatif Rp 41,72 triliun.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: