terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

PDIP Lampung Lapor ke Bawaslu Terkait Penolakan Pendaftaran Pasangan Dawam-Ketut - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
PDIP Lampung Lapor ke Bawaslu Terkait Penolakan Pendaftaran Pasangan Dawam-Ketut
Sep 6th 2024, 23:17, by Eka Febriani, Lampung Geh

PDIP Lampung Lapor ke Bawaslu Terkait Penolakan Pendaftaran Pasangan Dawam-Ketut

Lampung Geh, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Lampung secara resmi melaporkan masalah pendaftaran pasangan calon Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur pada Jumat (6/9).

Laporan ini diambil setelah KPU Lampung Timur menolak pendaftaran pasangan tersebut.

Penolakan ini terjadi karena alasan administrasi terkait Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Sekretaris DPD PDIP Lampung, Sutono, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari perintah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

"Kami telah mengajukan laporan resmi kepada Bawaslu untuk memastikan proses pencalonan Dawam dan Ketut sesuai dengan amanat Ibu Megawati. Fokus utama kami saat ini adalah menyelesaikan isu administratif terkait pencalonan," jelasnya.

Sutono juga menambahkan bahwa saat ini mereka belum mempertimbangkan tindakan pidana dan lebih memprioritaskan penyelesaian administrasi agar pasangan calon yang diusung PDIP dapat berpartisipasi dalam pilkada.

"Langkah pidana akan dipertimbangkan jika diperlukan di kemudian hari," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya, KPU Lampung Timur menolak pendaftaran Dawam dan Ketut pada hari terakhir perpanjangan pendaftaran (4/9), dengan alasan teknis yang dijelaskan dalam surat balasan bernomor 536/PL 02.2-SD/1807/2024.

KPU menjelaskan bahwa PDIP bersama delapan partai koalisi sebelumnya sudah mendaftarkan pasangan Ela-Azwar Hadi, dan saat Dawam-Ketut mendaftar, PDIP masih tercatat sebagai pengusul pasangan Ela-Azwar.

Berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, partai politik hanya diperbolehkan mengusulkan satu pasangan calon.

Dengan laporan ini, PDIP berharap proses administrasi dapat dipercepat dan pasangan calon yang diusung dapat segera dimasukkan dalam daftar pencalonan pilkada mendatang. (Cha/Put)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: