terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Bawaslu Ingatkan Petahana Soal Cuti Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Negara - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bawaslu Ingatkan Petahana Soal Cuti Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Negara
Sep 7th 2024, 09:37, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Anggota Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene
Anggota Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene

MANADO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, kembali mengingatkan kepada petahana yang kembali maju sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, terkait cuti kampanye serta penggunaan fasilitas negara selama berkampanye.

Bawaslu mengatakan hal ini perlu diingatkan karena pada tanggal 22 September 2024, pihak KPU sudah akan menetapkan pasangan calon, yang kemudian tiga hari setelahnya yakni 25 September 2024 sudah masuk tahapan kampanye hingga tanggal 23 November 2024.

Anggota Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene, menyebutkan jika aturan cuti kampanye untuk petahana, merujuk pada Pasal 70 Ayat 3 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, di mana calon petahana selama masa kampanye harus cuti di luar tanggungan negara.

Selain itu, ada juga Permendagri Nomor 74 tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.

"Petahana juga harus tahu batasan selama mereka menjalani masa kampanye, termasuk penggunaan fasilitas negara. Karena di tahapan kampanye, mereka tidak dalam kapasitas sebagai kepala daerah, tetapi sudah menjadi calon kepala daerah," ujar Heard.

Heard menyebut jika pihak Bawaslu juga akan memberikan sosialisasi kepada ASN Pemerintah Kota Manado, terkait dengan aturan tersebut sehingga mereka mengetahui posisi dari calon petahana itu seperti apa.

"Jangan sampai ada anggaran negara yang digunakan untuk kepentingan pencalonan. Penggunaan fasilitas negara juga akan diawasi. Kami ingatkan agar nanti tidak ada hal yang justru merugikan ke depan," kata Heard kembali.

Sebelumnya, terdapat empat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado yang mendaftar ikut Pilkada 2024. Satu dari empat calon tersebut adalah petahana yakni Andrei Angouw-Richard Sualang.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: