terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Tukin PNS di Kementerian BUMN Naik 100 Persen, Paling Besar Jadi Rp 66,4 Juta - my blog
Aug 23rd 2024, 10:44, by Angga Sukmawijaya, kumparanBISNIS
Tunjangan Kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara atau ASN Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) naik hingga 100 persen. Hal tersebut disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir kepada para pegawai di lingkungan Kementerian BUMN.
Dalam kesempatan tersebut, Erick mengatakan jika pemerintah sudah sepakat untuk menaikkan tunjangan kinerja pegawai ASN di Kementerian BUMN.
"Justru bagaimana kalau kita gagal bisa kembali bangkit, salah satunya keberhasilan kita mengegolkan tukin kita naik," ungkap Erick dalam sebuah video Instagram pribadinya @ericktohir.
Sebelumnya, Tukin untuk pegawai di lingkungan Kementerian BUMN diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
No
KELAS JABATAN
TUNJANGAN KINERJA per KELAS JABATAN
1
2
3
1.
17
Rp. 33.240.000,00
2.
16
Rp. 27.577.500,00
3.
15
Rp. 19.280.000,00
4.
14
Rp. 17.064.000,00
5.
13
Rp. 10.936.000,00
6.
12
Rp. 9.896.000,00
7.
11
Rp. 8.757.600,00
8.
10
Rp. 5.979.200,00
9.
9
Rp. 5.079.200,00
10.
8
Rp. 4.595.150,00
11.
7
Rp. 3.915.950,00
12.
6
Rp. 3.510.400,00
13.
5
Rp. 3.134.250,00
14.
4
Rp. 2.985.000,00
15.
3
Rp2.898.000,00
16.
2
Rp2.708.250,00
17.
1
Rp. 2.531.250,00
Dalam aturan tersebut, nilai Tukin dari berbagai kelas jabatan beragam, dari Rp 2.531.250 sampai Rp 33.240.000.
Jika kenaikan Tukin sebesar 100 persen diresmikan, nantinya Tukin terbesar untuk para pegawai di lingkungan Kementerian BUMN ada di angka Rp 66.480.000. Sedangkan Tukin terkecil ada di angka Rp 5.062.500.
Tukin untuk pegawai di lingkungan Kementerian BUMN terbesar tersebut diperuntukkan untuk kelas jabatan 17 sedangkan tukin terkecil diperuntukkan untuk kelas jabatan 1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar